Larangan Budidaya Ikan Keramba Ditanggapi Beragam

KERAMBA: Tampak salah satu budidaya perikanan air tawar dengan mengggunakan media keramba yang dilakukan masyarakat di Bendungan Pandanduri (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG–Rencana pemerintah untuk menghilangkan keramba ikan di Dam Pandanduri ditanggapi beragam oleh masyarakat. Pasalnya, budidaya keramba ikan di Dam Pandanduri ini merupakan satu-satunya mata pencaharian masyarakat setempat, yang menjadi korban pembangunan bendungan terbesar di NTB itu.

Seperti Amaq Junaidi, salah satu warga Desa Embung Raja, yang mengaku keberatan jika pemerintah melarang masyarakat melakukan budidaya perikanan melalui sistem keramba di Dam Pandanduri.

“Berdasarkan informasi dari teman, tahun 2017 mendatang keramba-keramba yang kini banyak bertebaran di Dam Pandanduri akan dilarang. Jika seperti itu adanya, terus kita mau cari uang pakai apa? Sawah juga kita sudah tidak ada lagi,” ujarnya pilu.

Disampaikan, setelah beberapa tahun tanah dan sawahnya habis untuk dijadikan bendungan oleh pemerintah. Sebagian masyarakat mengaku kesulitan mencari kerja, kecuali bagi mereka yang sudah biasa bekerja keluar negeri menjadi TKI.

Untuk mengatasi pengangguran itu, masyarakat kemudian berinisiatif untuk membuat  tempat memelihara ikan melalui keramba. “Jika kita lihat sawah yang sudah tenggelam. Berapa banyak sih penghasilan dari keramba ini, dibandingkan dengan penghasilan sawah kita (yang tenggelam). Masak ini yang akan dilarang,” tandasnya.

Apalagi kalau melihat dari besaran ganti rugi yang diberikan oleh pemerintah, pada saat pembebasan tanah untuk dijadikan Dam Pandanduri, juga tidak sesuai dengan harga tanah yang diberikan masyarakat. Dimana saat itu untuk per 1 are tanah sawah dan perkarangan, harganya hanya Rp 2,5 juta. Sementara kalau beli harganya hampir Rp 15 juta per are.

“Harganya tidak sebanding. Namun karena untuk kebaikan, kita ikhlaskan. Sekarang ketika masyarakat mencoba memanfaatkan, pemerintah justru melarang kita membuat keramba,” keluhnya.

Baca Juga :  Rusak Lingkungan, Pembangunan Cold Storage Ikan Dikeluhkan

Sedangkan Yani, waga lainnya, justru mendukung pemerintah untuk segera menertibkan atau menata keramba. “Kalau mau dihilangkan semua, kita mau cari makan apa? Tapi kalau ditata dengan rapi, sehingga keramba ini hanya berada di ujung dam saja, saya setuju,” ungkapnya.

Sekretaris Desa Embung Raja, Sahwin mengatakan pembuatan keramba yang ada di Bendungan Pandanduri ini merupakan pengganti sawah-sawah masyarakat yang sudah diserahkan ke pemerintah. Dengan begitu, untuk menertibkan tentu perlu dilakukan sosialisasi dan pendekatan terlebih dahulu kepada masyarakat.

“Kalau desa sih apapun program pemerintah kita dukung. Akan tetapi sebelum mau menghilangkan itu, perlu dilakukan pendekatan secara khusus ke masyarakat. Karena kasian masyarakat sudah menjadi korban, dan kemudian juga tidak bisa menikmati hasil dari dam ini. Kalau bisa jangan dihilangkan (keramba), tapi ditata posisinya,” pinta Sahwin.

Menurutnya, rencana pemerintah yang ingin membanguan PDAM di Bendungan Pandanduri ini tentu hal yang bisa merugikan masyarakat selatan. Bagaimana tidak, air bendungan belum terlalu besar, bahkan ketika musim kamarau airnya juga sangat minim sekali.

“Kadang-kadang saya kasian juga kalau melihat masyarakat selatan yang menjadi korban setiap tahun. Sebelum ada PDAM saja sudah mengeluh, apalagi kalau sudah ada PDAM, petani dapat air dari mana?” tanyanya.

Diakui, pihak PDAM saat ini sudah melakukan koordinasi  untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat, yang akan membahas terkait rencana pembangunan PDAM di Dam Pandanduri. “Kita sih sudah mendapat informasi kalau PDAM akan turun. Namun pastinya kita tidak tau, kapan itu akan dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bantuan 24 Kapal Penangkap Ikan Dikelola Koperasi Nelayan

Sementara Direktur PDAM Kabupaten Lombok Timur , Muhammad Isroi mengatakan untuk air Pandan duri yang akan digunakan sebagai air bersih hanya sedikit saja. Pasalnya, masyarakat di selatan mengatakan kalau mereka lebih membutuhkan air bersih, dan gampang mendapatkan air untuk pertanian. Dengan dasar itu, pemerintah kemudian ingin membantu masyarakat di wilayah selatan agar mereka bisa mendapatkan air bersih dengan cepat.

“Dari dasar itu pemerintah memikirkan bagaimana caranya agar pertanian jalan, air minum juga jalan. Sehingga tidak ada masyarakat yang mengalami kekurangan air bersih,” harapnya.

Air Dam Pandanduri yang akan digunakan sebagai air minum lanjutnya, hanya sekitar 50 liter per detik. Dimana pemanfaatan air bersih itu akan dipakai untuk dua kecamatan di wilayah selatan, yaitu Kecamatan Jerowaru dan Keruak saja. “Jadi sedikit sekali yang akan digunakan untuk air minum,” ulangnya.

Pembangunan PDAM ini juga sebelumnya telah dilakukan penghitungan dan kajian tertentu, yang tidak akan menggangu air pertanian. Dengan begitu, Dam Pandanduri selain bermanfaat untuk pertanian, juga untuk air bersih (minum).

Namun demi meminimkan biaya yang akan dikeluarkan untuk mengolah air bersih, maka diminta kesadaran masyarakat agar aktifitas yang ada di Dam Pandanduri, seperti keramba bisa dibatasi. ”Kalau bisa, untuk keramba ini dihilangkan. Tapi kita akan sosialisasi dulu ke masyarakat,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda