Larangan Bawa HP akan Disosialisasikan

Ilustrasi Siswa Bawa HP
Ilustrasi Siswa Bawa HP. Sumber : Tempo.co

MATARAM—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB memandang momentum tahun ajaran baru sangat strategis untuk menyosialisasikan larangan membawa handphone (HP).

“Akan semakin tepat larangan bawa Hp itu kita sosialisasikan pada tahun ajaran baru nanti,” kata Kepala Dikbud NTB, H. Muh. Suruji, kemarin.

Larangan bawa Hp yang dicetuskan Gubernur NTB, jelasnya, memiliki manfaat yang banyak. Karena itu, kebijakan tersebut sangat penting direalisasikan masing-masing sekolah.

Dikbud NTB sebelumnya pernah berjanji, larangan membawa HP mulai gencar dilaksanakan awal April 2017. Namun itu masih sebatas sosilaisasi dan dilakukan dengan cara perlahan. “Nah, tahun baru inilah yang harus kita manfaatkan juga,” sambungnya.

Baca Juga :  2016, Kinerja BPR NTB Buruk

Kebijakan melarang siswa membawa HP, jelasnya, di Kota Mataram sudah mulai berlaku cukup signifikan. Namun demikian, intensitas aturan ini perlu digenjot agar implementasinya lebih massif.

Berbeda kondisinya dengan di Kota Mataram, di kabupaten kota yang lain di NTB, bebernya, masih belum begitu terlihat pemberlakuan aturan tersebut. Karena itu, saat tahun ajaran baru ini hendaknya pihak sekolah mulai menerapkan kebijakan tersebut.

Baca Juga :  SMAN 4 Praya dan BBK Junior Tumbang

Bagi sekolah yang tidak melaksanakan aturan ini, jelasnya, pihaknya pun akan memberikan teguran serius. Kepala sekolah bersangkutan akan dipanggil pihaknya dan diberikan peringatan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan NTB, Syamsul Anwar mengatakan, larangan bawa HP sangat memiliki banyak manfaat. Karena itu, implementasi kebijakan ini harus segera diterapkan.

“Bagus juga sih pada tahun ajaran baru mendatang, pihak Dikbud memperjelas larangan tersebut,” tutupnya. (cr-rie)

Komentar Anda