MATARAM — Sidang Paripurna DPRD NTB terkait pandangan fraksi-fraksi terhadap enam Raperda usulan prakarsa Bapemperda DPRD NTB, diwarnai interupsi dan perdebatan sengit antara Ketua DPRD NTB Isvie Rupaedah, dan dua anggota DPRD NTB, yakni M. Nashib Ikroman dan Suhaimi.
Itu terlihat ketika Ketua DPRD NTB hendak menutup sidang paripurna, politisi muda Partai Perindo M. Nashib Ikroman, melakukan interupsi untuk mempertanyakan terkait progres laporan DPRD NTB terhadap sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat dalam perusakan gerbang kantor DPRD NTB, saat melakukan aksi demonstrasi pada bulan Agustus 2024 lalu, terkait penolakan RUU Pilkada.
Nashib Ikroman meminta kejelasan atas laporan tersebut, dimana sampai sidang paripurna ketiga sejak dirinya menjabat Anggota Dewan, belum mendapatkan jawaban yang pasti. “Saya kemarin pertanyakan kepada pimpinan mengenai laporan DPRD NTB terhadap mahasiwa yang merusak gerbang (kantor DPRD), dan jawaban dari pimpinan laporan itu bersama Forkopimda. Mau tanya progresnya ini. Sudah tiga kali sidang belum ada,” tanya Acip, sapaan akrabnya.
Menurut Acip, pihaknya merasa ikut terlibat sebagai pelapor, jika laporan itu atas nama kelembagaan DPRD NTB. Sementara dirinya baru masuk sebagai wakil rakyat. Sebab itu, ia merasa keberatan atas apa yang diadukan itu. Terlebih ini menyangkut nasib pendidikan para mahasiswa itu selanjutnya.
Karena itu, Acip tegas menolak laporan tersebut. “Apa pun yang diputuskan pimpinan dan Forkompinda, saya secara pribadi menyatakan keberatan,” tegas mantan Jurnalis ini.
Pihaknya tidak ingin mahasiswa yang dilaporkan itu akan di Drop Out (DO) atau dikeluarkan dari kampus tempat kuliah menimba ilmu. Sehingga menurutnya, lembaga DPRD NTB penting juga menjaga perasaan orang tua para mahasiswa tersebut. “Kita juga harus menjaga perasaan orang tuanya,” tegas Acip.
Usai Acip bicara, disusul kemudian oleh Anggota DPRD NTB dari PDIP, Suhaimi yang menanyakan sikap pelaporan mahasiswa itu apakah representasi DPRD NTB atau sebagai pribadi. Jika keputusan melapor atas nama lembaga, maka harus ada prosedur yang ditempuh sebelum menjadi satu sikap DPRD NTB secara kelembagaan.
“Saya mau menegaskan (pertanyaan), apakah posisi sebagai Ketua DPRD mengambil sikap (melapor). Sebagai representasi DPRD ada SOP, prosedur yang ditempuh,” tanya Suhaimi.
Menanggapi lontaran pertanyaan dari dua anggota DPRD NTB tersebut, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda menegaskan bahwa hasil rapat bersama Forkopimda terkait kasus perusakan gerbang DPRD itu tetap dilanjutkan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Setelah rapat dengan Forkopimda, diputuskan untuk dilanjutkan,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Isvie mengatakan bahwa keputusan melanjutkan kasus itu ke ranah hukum bukan semata-mata persoalan perusakan gerbang saja. Namun ada hal prinsip yang telah dilakukan para mahasiswa tersebut, dan mencoreng demokrasi. “Hormatilah proses itu,” ujarnya.
Isvie kemudian membeberkan, bahwa sebenarnya yang melaporkan mahasiswa ke Polda adalah Sekretaris DPRD NTB. Tetapi begitu kasus tersebut mencuat ke publik, ia melaporkan ke Forkopimda untuk tujuan stabilitas daerah. “Sikap ini diambil untuk menjaga ketertiban lembaga. Ini saya sampaikan ke ketua fraksi lama,” paparnya.
Isvie mengaku bahwa sikap itu merupakan sikap DPRD NTB yang lama. “Tidak ada atas nama pribadi, tapi (laporan) ini lembaga,” tegasnya. (yan)