MATARAM – KPU NTB mengumumkan besaran laporan awal dana kampanye (LADK) tiga Paslon Gubernur-Wagub NTB Pilkada 2024.
LADK yang disampaikan paslon nomor urut 3 Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda), saldo awal Rp 773.500.000. Penerimaan Rp 776.800.000. Sedangkan pengeluaran Rp 0. Saldo Rp 776.800.000. Tertinggi di antara paslon lainnya. “Seluruh LADK yang dilaporkan Iqbal-Dinda dalam bentuk uang,” ungkap Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid, kemarin.
Sementara paslon nomor urut 2 Zulkieflimansyah-M. Suhaili FT (Zul-Uhel) menyampaikan saldo awal Rp 0. Penerimaan Rp 26.274.000. Sementara pengeluaran Rp 16.274.000. Saldo Rp 10.000.000
Sementara itu, paslon nomor urut 1 Sitti Rohmi Djalillah-W. Musyafirin (Rohmi-Firin) telah menyampaikan saldo awal dana kampanye Rp 0. Penerimaan Rp 15.858.000. Pengeluraan Rp 6.000.000. Saldo Rp 9.858.000. Terendah di antara paslon lainnya. “LADK ini wajib disampaikan oleh para paslon cagub/cawagub di awal masa kampanye,” tandasnya.
Anggota Bawaslu NTB Suhardi menegaskan bahwa dana kampanye juga akan menjadi atensi khusus bagi pengawasan Bawaslu. Objek pengawasan dana kampanye adalah sumber dana kampanye hingga laporan dana kampanye yang nantinya akan diaudit.
Jika ada sumber dana kampanye diperoleh dari sumber yang dilarang, maka itu bisa jadi pelanggaran berat dan paslon itu berpotensi didiskualifikasi sebagai peserta di pilkada. “Sumber dana kampanye harus jelas, dan tidak boleh dari sumber yang dilarang oleh undang-undang, pelaporan juga nanti akan diawasi, agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan,” tandasnya. (yan)