Lapor Peredaran Narkoba, Warga Dapat Hadiah

IPTU Hizkia Siagian(ist)

PRAYA – Maraknya kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lombok Tengah membuat aparat kepolisian mengambil alternatif baru. Yakni, meminta kepada masyarakat agar dapat berperan aktif memberikan informasi dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah itu.

Untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam memberikan informasi, Sanarkoba Polres Lombok Tengah membuka call center yang telah dibuat dalam bentuk imbauan yang sudah di-posting di media sosial. Bagi masyarakat yang memberikan informasi akurat terkait peredaran narkoba, maka petugas akan memberikan imbalan atau hadiah.

Hal ini ditegaskan langsung Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian, upaya pemberantasan para pelaku penyalahguna dan peredaran narkoba bukan hanya tugas polisi. Namun peran penting masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat mereka harapkan. “Untuk menggalang informasi dari masyarakat, kami membuka layanan call center yang telah dibuat dalam bentuk meme imbauan yang sudah di-posting di medsos. Bagi pelapor yang informasinya akurat, akan kami berikan hadiah menarik, tapi jangan sampai memberikan informasi bohong atau hoaks,’’ ungkap Hizkia Siagian.

Kata Hizkia, tujuan dibukanya layanan pengaduan ini supaya masyarkat juga terlibat dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Lombok Tengah. Karena tidak bisa dipungkiri, bahwa peredaran barang haram ini sudah sangat membahayakan dan sudah masuk hingga pelosok dengan menyisir berbagai kalangan terutama generasi muda. “Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Oleh karena itu, kami membuka call center agar masyarakat bisa cepat memberikan informasi kepada kami jika melihat dan mengetahui ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Masyarakat dapat segera menghubungi atau melapor melalui nomor handphone dan watshapp 087833368041,” imbaunya.

Selain itu, masyarakat dapat juga memberikan informasi melalui media sosial Instagram @polreslomboktengah dan facebook @polres lomboktengah. Pihaknya memastikan identitas dari pelapor ini akan terjamin kerahasiaannya. “Dukungan dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memberantas peredaran barang haram ini,” terangnya.

Hizkia menegaskan, selain aktif memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba ini, petugas juga banyak melakukan penindakan berupa penangkapan terhadap bandar, pengedar hingga pengguna narkotika ini. Tapi tidak bisa dipungkiri semua ini tidak membuat peredaran narkoba ini menjadi terhenti. “Untuk bisa memaksimalkan penanganan dan pemberantasan narkoba ini, sangat penting keterlibatan dari masyarakat. Karena ini tidak bisa menjadi tugas kepolisian saja, akan tetapi kita perlu bergandengan tangan untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba ini. Setidaknya dengan memberikan kami informasi,” terangnya. (met)

Komentar Anda