Lapas Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB Hadirkan Keluarga, Warga Binaan Tersenyum Lebar

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB menggelar kegiatan Family Support Group (FSG) bagi 50 orang Warga Binaan Residen Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan Tahun 2024 pada Kamis (19/9) lalu.

GIRI MENANG–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB menggelar kegiatan Family Support Group (FSG) bagi 50 orang Warga Binaan Residen Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan Tahun 2024 pada Kamis (19/9) lalu.

Didampingi langsung oleh Konselor Adiksi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, serta Ketua Tim Rehabilitasi Sosial Lapas Lombok Barat, FSG merupakan bagian dalam pelaksanaan program rehabilitasi sosial dimana keluarga hadir langsung untuk terlibat memberikan dukungan sekaligus melihat bagaimana capaian keberhasilan perubahan sikap dan mental peserta setelah mengikuti program Rehabilitasi Pemasyarakatan.

“Kami paham bahwa selama ini para warga binaan seringkali disangsikan untuk dapat berubah setelah pelaksanaan program Rehabilitasi. Namun dengan FSG ini kami berikan kesempatan kepada keluarga melihat bagaimana perubahan sikap dan perilaku dari warga binaan dengan harapan tumbuh rasa kepercayaan antara warga binaan dengan keluarganya,” ungkap Kalapas Lombok Barat, M. Fadli usai kegiatan.

Lebih lanjut, Fadli menjelaskan FSG merupakan salah satu kegiatan yang dapat menunjang keberhasilan program rehabilitasi dengan menjadikan keluarga sebagai sumber kekuatan untuk menyongsong kehidupan yang lebih baik di masa depan bagi para Warga Binaan peserta rehabilitasi.

“Tujuan diadakannya kegiatan FSG adalah memberikan edukasi, informasi, pemahaman mengenai program rehabilitasi, serta pentingnya peranan dan dukungan keluarga dalam proses pemulihan para peserta agar saat bebas para Warga Binaan peserta rehabilitasi tidak kembali menggunakan zat adiktif dan obat-obatan terlarang,” terangnya lagi.

Senada dengan Kalapas, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Tajudinur menyampaikan Family Support Group dirancang untuk melibatkan keluarga dalam proses rehabilitasi Warga Binaan, dengan harapan memperkuat dukungan emosional dan moral dari keluarga.

“Dukungan keluarga dapat memberikan penguatan terhadap Warga Binaan yang menjalani proses rehabilitasi dan pasca rehabilitasi serta meningkatkan rasa percaya diri agar cepat pulih dan siap kembali ke lingkungan masyarakat,” ujar tajudinur.

Sedangkan dalam kesempatan terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menuturkan bahwa kegiatan FSG ini merupakan komitmen dari jajaran Kanwil Kemenkumham NTB untuk menjawab hak para warga binaan pemasyarakatan yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. (Humas)

Komentar Anda
Baca Juga :  Ditjen Imigrasi Gelar FGD dan Sosialisasi, Kakanwil Kemenkumham NTB Beri Sambutan