Lapak PKL Eks Pelabuhan Ampenan Dipindahtangankan

Lapak PKL Eks Pelabuhan Ampenan Dipindahtangankan
LAPAK: Deretan lapak PKL eks Pelabuhan Ampenan yang diduga dipindahtangankan. (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM- Lapak-lapak yang ada di eks Pelabuhan Ampenan diduga dipindahtangankan oleh oknum yang selama ini diberikan hak oleh Pemkot untuk menggunakannya. Lapak disewakan kembali kepada orang lain. Padahal Pemkot bertujuan agar lapak-lapak yang dipakai oleh warga sekitar mengais rezeki.

Praktek pemindahtanganan ini disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Ampenan Tengah Brigadir Sopiah Hakim. Dari pantauan yang ada, di kesepakatan awal, para pedagang pertama yang sudah diberikan hak tidak boleh memindahtangankan lapak. Tetapi malah mereka menyewakan kepada orang luar.” Jumlah lapak yang disewakan sebanyak 6 lapak dari 40 lapak yang ada,” ungkapnya kemarin (10/8).

Baca Juga :  Taman Loang Baloq Diterjang Air Pasang

Di perjanjian awal ada kesepakatan yang bunyinya barang siapa yang menyewakan kembali lapak yang sudah diberikan Pemkot itu, maka pemilik tidak akan mendapatkan apa-apa dari pemerintah.” Surat perjanjiannya sudah ada antara pemilik dan pemerintah melalui Dinas Perdagangan,” tuturnya.

Sopian tidak mengetahui berapa besaran sewa yang ditarik oleh pemilik pertama kepada penyewa. Tapi yang jelas praktek itu ada. Penyewa adalah warga luar Kelurahan Ampenan Tengah. Mereka mengaku menyewakannya kembali karena tidak memiliki modal untuk berjualan.

Sementara itu Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana yang mendengar informasi ini langsung menegaskan kasus seperti ini memang banyak terjadi. Pemkot akan melakukan penertiban. Mereka tidak boleh seenaknya menyewakan apalagi sampai memindahtangankan lapak PKL.” Ini aset pemerintah tidak boleh seenaknya bisa disewakan untuk keuntungan pribadi,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Protes Proyek Saluran Pemprov NTB

Secara keseluruhan Pemkot Mataram akan mencoba melakukan pengumpulan data dimana saja spot PKL yang praktek pemindahan dilakukan. Kalau sudah ada data maka Pemkot akan melakukan penertiban dan memberikan sanksi.” Kita akan data dan berikan peringatan karena itu aset pemerintah,”tegasnya.(ami)

Komentar Anda