SELONG – Pemerintah Kecamatan Labuhan Haji bersama petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan penertiban terhadap puluhan bilik lapak di sepanjang Pantai Labuhan Haji hingga Suryawangi, Kamis (22/5). Langkah ini diambil sebagai respon atas keluhan masyarakat terkait penggunaan lapak-lapak tersebut sebagai tempat mesum.
Setibanya di lokasi, petugas langsung membongkar paksa bilik-bilik tertutup di area lapak. Bangunan semi permanen itu diangkut ke mobil oleh petugas, sementara para pedagang hanya bisa menyaksikan tanpa perlawanan.
Camat Labuhan Haji, Baiq Lian Krisna Yutarti, menjelaskan bahwa sebelum tindakan pembongkaran dilakukan, pihaknya telah memberikan himbauan secara persuasif kepada para pemilik lapak.
“Kami sudah mengundang seluruh pemilik lapak dari Pantai Labuhan Haji sampai Suryawangi untuk sosialisasi. Kami minta mereka membongkar sendiri bilik tertutup, tidak menjual minuman keras, dan mematuhi jam operasional sesuai aturan,” jelasnya.
Namun imbauan itu tidak diindahkan. Terlebih lagi, berdasarkan penelusuran pihak kecamatan, lapak-lapak tersebut tidak memiliki izin resmi dari dinas terkait.
“Kami sudah konfirmasi ke Dinas Pariwisata, Bapenda, dan Dinas Koperasi. Tidak satu pun yang pernah mengeluarkan izin untuk lapak di sepanjang pantai ini,” ungkap Baiq Lian.
Dalam operasi penertiban tersebut, sekitar 40 lapak dibongkar. Pihak kecamatan menegaskan penertiban tidak akan berhenti sampai di sini. Pengawasan akan terus dilakukan, termasuk memastikan para pedagang tidak kembali menjual minuman keras.
“Kami juga sudah menyampaikan ke pimpinan agar segera disusun regulasi yang lebih tegas demi menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan wisata pantai ini,” tutupnya.(lie)