Lantik Pejabat dan PAW MPDN Lombok Timur, Kakanwil Kemenkum NTB Tekankan Integritas

pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat nonmanajerial serta Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Lombok Timur, Rabu (11/6). (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) NTB menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat nonmanajerial serta Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Lombok Timur, Rabu (11/6).

Bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah NTB, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, I Gusti Putu Milawati, dan disaksikan oleh anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) NTB, anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), anggota MPDN, serta ASN dan CASN Kantor Wilayah.

Baca Juga :  Komitmen Hasilkan Produk Hukum Berkualitas, Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kabupaten Bima

Dalam sambutannya, Milawati menekankan pentingnya menjalankan jabatan dengan menjunjung tinggi nilai profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab.

“Saya mengingatkan bahwa jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan sikap yang penuh profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab. Mari bersama-sama menjaga citra positif Kemenkum NTB,” tegas Mila.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum NTB Temui Bupati Lombok Tengah, Bahas Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum

Adapun dua pejabat nonmanajerial yang dilantik yaitu Pahittiartik sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dan Riki Aditya sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda.

Selain itu, Agus Kamariadi turut dilantik sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu MPDN Kabupaten Lombok Timur. Penandatanganan berita acara sumpah/janji jabatan oleh para pejabat yang baru dilantik tersebut disaksikan oleh dua orang saksi dan Kepala Kantor Wilayah. (Ria)