Lanjutkan Bisnis Sabu Bos, Perempuan Asal Turida Ini Ditangkap

DIAMANKAN: NWES, perempuan terduga pengedar sabu tampak dirangkul oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram saat penangkapan. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Perempuan berinisial NWES (32) asal Lingkungan Turida, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram di BTN Sweta Indah, Kamis (2/6) sekitar pukul 16.30 WITA.

Ketua RT setempat bernama Antok, yang juga turut menyaksikan penangkapan NWES menyebutkan, rumah yang menjadi lokasi penangkapan, sebelumnya ditempati oleh seseorang bernama Rusdi. Akan tetapi, Rusdi beberapa waktu lalu ditangkap dalam kasus yang sama dengan NWES.

Diasumsikan, bahwa NWES ini merupakan anak buahnya Rusdi yang meneruskan bisnis sabu. “Kayaknya NWES ini meneruskan bisnisnya pak Rusdi,” ucap Antok, Jumat (3/6).

Baca Juga :  Beraksi di Bypass, Pelaku Curanmor Diciduk

Peran NWES meneruskan usaha bosnya ini dibenarkan juga oleh Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama. “Rusdi ini beberapa waktu lalu sudah kami tangkap. TKP penangkapan terduga NWES ini juga di rumahnya Rusdi,” katanya.

Saat dilakukan penangkapan, pihaknya menemukan barang bukti sabu 10,5 gram siap edar. Selain sabu, barang bukti penunjang seperti timbangan elektrik, HP, bendelan klip bening, uang tunai dan kartu ATM turut diamankan.

Baca Juga :  Oknum Ketua RT di Bertais Nyambi Jual Sabu

Penagkapan NWES ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah, karena rumah tersebut sering dijadikan transaksi sabu. Oleh karenanya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga.

Perihal asal sabu tersebut, pihaknya masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Karena berdasarkan pengakuan, ia hanya meneruskan sabu miliknya Rusdi. “Kami masih selidiki,” pungkasnya. (cr-sid).

Komentar Anda