Langgar Kesepakatan,BRT Dicegat Sopir Angdes

BRT Dicegat Sopir Angdes
MEDIASI: Polisi memediasi sopir angdes dan sopir BRT Selasa kemarin (9/5). (Haerudin/Radar Lombok)

GIRI MENANG—Puluhan sopir angkutan pedesaan (angdes) jurusan Narmada  –  Bertaris melakukan pencegatan terhadap Bus Rapid Transit (BRT) atau bus angkutan massal perkotaan.

Sopir angdes menuding  BRT telah  melanggar kesepakatan yang telah dibuat pada hari Jumat (27/1)  di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi NTB. Menurut para sopir, kesepakatannya BRT tidak melayani penyewaan atau borongan diluar trayek atau koridor yang sudah ditentukan.  Namun pada kenyataannya aturan tersebut dilanggar dan BRT parkir di depan Taman Narmada. Para sopir marah dan mengambil paksa kunci BRT.

Baca Juga :  BRT Mulai Beroperasi Kembali

Kapolsek Narmada Kompol Setia Wijatono SH bersama ketua DPC Organda Kota Mataram Suratman Hadi langsung turun meredam aksi sopir angdes ini.  Kompol Setia Wijatono SH menyampaikan  permasalahan antara BRT yang melayani borongan diluar trayek dan membuat sopir angdes  tersebut sudah diselesaikan dengan cara mediasi. “Kita sudah mediasi mereka dan setelah kita bernegosiasi diperoleh kesepakatan agar BRT jangan mengambil penumpang carteran,”ungkapnya.

Selain itu BRT juga dilarang untuk mencari penumpang diluar dari yang sudah disepakati karena hal itu membuat para sopir angdes menjadi merugi.”Setelah menemui kesepakatan selanjutnya kunci BRT tersebut dikembalikan dan langsung meninggalkan Taman Narmada dan BRT tersebut sudah kembali beroperasi,”ujarnya.

Baca Juga :  BRT Beroperasi, Bagaimana Nasib Bemo Kuning?

Kendati sebelumnya terjadi cekcok antara kedua belah pihak, kedua kubu akhirnya bisa berdamai. Namun para sopir  angdes mengancam akan melakukan hal yang sama jika BRT tersebut kembali melanggar kesepakatan yang sudah berjalan.”Sekarang sudah kondusif kok, sopir angkot juga sudah kembali beroperasi seperti semula,”tutupnya.(cr-met)

Komentar Anda