Lamban Tangani Kasus BLUD RSUD Praya, Kajari Loteng Diminta Angkat Kaki

AKSI: Puluhan massa saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kejari Lombok Tengah, Rabu kemarin (27/4). (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA – Puluhan massa dari lembaga Sasaka NTB bersama sejumlah NGO lainnya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Rabu (27/4). Kedatangan mereka mendesak pihak kejaksaan untuk segera menahan dan menetapkan tersangka kasus pengelolaan anggaran di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya.

Aksi demonstarsi tersebut sempat memanas karena terjadi saling dorong antara petugas dengan massa aksi tak terhindarkan.  Hal ini disebabkan masa merasa kecewa terhadap progres penanganan kasus tersebut, sehingga mereka tidak mau menerima penjelasan dari para kasi kejaksaan yang menemui mereka. Massa hanya ingin ditemui oleh kajari langsung.

Aksi memanas menjadi reda setelah masing-masing perwakilan massa sama-sama bisa saling menenangkan. Di satu sisi, Kepala Kejari Lombok Tengah, Fadil Regan juga akhirnya menemui massa aksi. Oleh massa sangat kecewa terhadap penanganan kasus BLUD yang oleh jaksa dianggap lamban, sehingga massa meminta agar Kepala Kejari lebih baik angkat kaki dari Lombok Tengah.

Koordinator aksi, Lalu Ibnu Hajar menegaskan bahwa dalam kasus BLUD ini, sudah jelas disampaikan adanya kerugian negara dan oleh jaksa bahkan sudah melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya. Bahkan berbagai saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan, namun ironisnya sampai dengan saat ini kasus tersebut belum ada kejelasan. “Masyarakat perlu kepastian terkait dengan proses kasus BLUD ini dan Jaksa juga harus transfaran dalam peroses ini. Karena jangan sampai kasus BLUD ini hanya jalan ditempat saja, maka kami meminta agar jaksa segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap permasalahan BLUD ini,” ungkap Lalu Ibnu Hajar saat melakukan orasi di depan Kejari Lombok Tengah, Rabu kemarin (27/4).

Baca Juga :  Memenuhi PAD Ternyata Tidak Sulit

Pihaknya menegaskan jaksa jangan sampai menegakan hukum yang beraninya hanya kepada rakyat kecil. Sementara kasus BLUD yang diduga kuat melibatkan para pejabat di Lombok Tengah, malah aman. “Maka patut diduga jika Kejari Lombok Tengah, sudah masuk angin dalam menangani permasalahan ini, sehingga kami akan terus mengawal kasus ini,” cetusnya.

Disampaikan, kasus BLUD ini sangat ditunggu-tunggu kejelasannya, karena kasus tersebut merugikan negara cukup besar dan diduga kuat melibatkan para petinggi di daerah tersebut. Jumlah saksi yang sudah diperiksa dan beberapa temuan dari jaksa dianggap sudah bisa menjerat tersangka. “Kami meminta kepada jaksa untuk segera memperoses kasus ini, jangan sampai jaksa terkesan memperlambat yang pada akhirnya kasus ini akan hilang. Kami akan terus mengawal kasus ini, dan akan terus menggelar aksi dengan mendatangkan massa yang lebih banyak lagi,” tegasnya.

Hal yang sama disampaikan oleh M Ardiansyah, pihaknya mengaku sangat kecewa dengan penerapan hukum di Lombok Tengah, karena jika kasus yang menjerat para rakyat kecil sangat cepat diproses. Sementara jika para penguasa terkesan diperlambat. “Maka jika kasus BLUD ini tidak bisa diselesaikan. Lebih baik Kepala Kejari Lombok Tengah angkat kaki dari daerah ini,” geramnya.

Baca Juga :  Petani Tembakau Risau, Dinas Klaim Aman

Ia mengaku bahwa kasus BLUD ini sudah jelas-jelas merugikan negara, bahkan Direktur RSUD Praya, dr Muzakir Langkir dengan terang-terangan membeberkan permasalahan tersebut, hingga adanya keterlibatan dari beberapa oknum di luar RSUD Praya. “Maka kami meminta agar jaksa tidak pandang bulu dalam menegakan kasus di Lombok Tengah, jangan hanya berani sama kasus desa saja,” terangnya.

Menanggapi tuntutan massa, Kepala Kejari Lombok Tengah, Fadil Regan menegaskan bahwa, permasalahan BLUD prosesnya sampai dengan saat ini terus berjalan. Pihak jaksa juga terus melakukan pendalaman untuk menuntaskan permasalahan tersebut, hanya saja pada kasus korupsi memang membutuhkan penanganan yang lebih lama, karena membutuhkan kehati- hatian, terlebih penetapan terangka erat kaitannya dengan nasib orang. “Proses penanganan perkara ada tahapannya, mulai pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan baru kita tingkatkan ke penyelidikan dan setelah ditemukan indikasi kemudian kita naikan ke penyidikan. Sehingga dalam penyidikan kita sempat terhambat dengan pemanggilan saksi yang saat datang tidak membawa data,” terangnya.

Sehingga untuk mempercepat proses itulah pihak jaksa sudah melakukan upaya paksa untuk melakukan penggeledahan dan mengamankan berbagai dokumen. Hanya saja memang berbagai dokumen yang sudah diamankan juga membutuhkan waktu untuk dilakukan pemeriksaan. “Kita masih membutuhkan berbagai data dan kita ini berhadapan dengan orang intelektual, maka membutuhkan proses dan waktu,” tegasnya. (met)

Komentar Anda