Lama Diburu, Maling Ternak Ditembak

Maling Ternak Ditembak
DITEMBAK: Jumadil, maling ternak asal Dusun Mawun Desa Tumpak Kecamatan Pujut saat mendapatkan penanganan medis setelah kedua kakinya ditembak, Selasa (21/1).(ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Jumadil alias Gadil akhirnya masuk juga ke jaring polisi. Pria 33 tahun asal Dusun Mawun Desa Tumpak Kecamatan Pujut, ini bahkan tak bisa berkutik. Ia lumpuh setelah polisi menyarangkan dua butir peluru di betis kiri dan kanannya.

Jumadil tercatat sebagai salah satu komplotan spesialis maling ternak. Dalam laporan polisi, Jumadil diketahui melancarkan aksinya pada 27 Juli 2019 lalu. Ia mencuri ternak milik Mustawa alias San, 44 tahun, warga Dusun Sekendang Desa Sengkol Kecamatan Pujut. Waktu itu, sekitar pukul 03.00 Wita, Jumadil beraksi bersama komplotannya.

Namun, empu rumah terbangun setelah mendengar suara anak sapi mengembek. Mustawa kemudian memeriksa kandang yang tak jauh dari rumahnya. Setibanya di kandang, Mustawa melihat dua induk sapinya sudah tiada. Sementara pagar kandang sapinya sebelah selatan sudah rusak.

Mustawa kemudian berteriak meminta tolong. Warga setempat kemudian berhamburan keluar dan berusaha mengejar jejak komplotan maling ini. Kurang lebih sekitar pukul 04.00 Wita, korban mendengar salah satu pelaku tertangkap dan diamankan bernama Sul. Kemudian sekitar pukul 06.30 Wita, kedua sapi korban tersebut ditemukan di sungai Dusun Tamping Desa Persiapan Keramajati Kecamatan Pujut.

Korban kemudian menerima dua ekor sapinya di tepi jalan karena sudah diamankan warga. Sapi korban yang dicuri berupa satu ekor sapi betina warna merah, satu ekor sapi betina umur tiga tahun. Atas kejadian tersebut, korban keberatan serta melaporkan kejadian itu ke petugas kepolisian. Laporannya kemudian tercatat dalam LP/35/VII/2019/NTB/Res.Loteng, pada 27 Juli 2019.

Dari mulut Sul kemudian keluar nama Jumadil. Sejak itu, polisi berusaha memburu Jumadil. Namun, penjahat yang satu ini tergolong lihai. Hingga berbulan-bulan dijejak, polisi tak berhasil menyentuhnya. Setiap dicari ke rumahnya, ia tak pernah ditemukan. Barulah sekitar pukul 01:00 Wita, Selasa (21/1) petugas berhasil menangkap pelaku.

Waktu itu, Jumadil sedang duduk-duduk di pinggir jalan dekat kampungnya. Polisi kemudian datang mencokoknya. Namun, ia berusaha melarikan diri saat dinaikkan ke atas mobil pikap. Polisi kemudian mengejarnya sambil melepaskan tembakan peringatan tapi Jumadil enggan menyerah. Polisi kemudian melepaskan pelurunya dan tepat mengenai betisnya. Karena belum menyerah juga, polisi kembali memberondong Jumadil hingga kedua betisnya berlubang.

Selain menangkap pelaku, petugas juga sudah berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu ekor sapi betina warna merah, umur lima tahun jenis tanduk ranjung, satu ekor sapi betina umur tiga  tahun, warna dawok (merah agak keputihan, red) tanduk melengkung ke dalam, satu bilah parang beserta sarungnya dan satu buah lampu senter. ‘’Kita menangkap pelaku berdasarkan keterangan Sul, temannya yang sudah tertangkap duluan,’’ terang Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang, Selasa (21/1).

Kata Rafles, pelaku diancam hukuman lima tahun penjara karena melanggar pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. (met)

Komentar Anda