Lama Bersembunyi, DPO Rampok Akhirnya Ditangkap

DPO Rampok
MERINGKUK: DPO rampok inisial BI asal Kecamatan Keruak sedang meringkuk di balik jeruji besi Polres Lombok Timur. (JANWARI IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG – Anggota Satreskrim Polres Lombok Timur menangkap seorang pelaku curas inisial BI asal Kecamatan Keruak. BI ini merupakan salah satu pelaku pencurian di wilayah Keruak beberapa bulan yang lalu.

Setelah cukup lama bersembunyi, pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya pada Minggu malam (20/1). Polisi juga menembak betis pelaku karena berusaha kabur dan melawan petugas. “Petugas sudah memberikan tembakan peringatan tiga kali tapi tidak didegar, sehingga kita terpaksa melumpuhkannya,” kata Kasatreskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusama Utama, Selasa kemarin (22/1).

Baca Juga :  DPO Curas Ditangkap Polisi

BACA JUGA: Dorfin Kabur Diduga Libatkan Orang Dalam

Yogi mengatakan, pelaku yang ditangkap ini merupakan salah satu pelaku yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO). Pelaku beraksi bersama temannya dengan membobol rumah korbannya. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) berupa 1 unit TV LED dan 1 unit sepeda motor. ‘’Kita masih kembangkan kasus ini,’’ tambah Yogi. (wan)

Komentar Anda