
MATARAM — Bertempat di Gedung F Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, H. Lalu Gita Ariadi telah resmi dilantik sebagai pejabat fungsional Kemendagri, yakni menjadi Dosen IPDN, dengan jenjang Dosen Asisten Ahli, Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.
Pelantikan Lalu Gita dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, dan akan melaksanakan tugas sebagai Dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) NTB.
Terkait itu, Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, beserta seluruh keluarga besar Pemerintah Provinsi NTB, juga telah mengucapkan selamat dan sukses, atas pelantikan Lalu Gita yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Provinsi NTB periode akhir 2019-2025, menjadi Pejabat Fungsional Kemendagri. “Selamat menunaikan tugas yang baru, dan senantiasa terus berkontribusi bagi pembangunan daerah,” seperti dikutip dari laman Medsos Pemprov NTB.
Setelah pelantikan ini, maka otomatis jabatan Sekda NTB harus dilepaskan Lalu Gita, karena telah dilantik sebagai pejabat fungsional Kemendagri. Dimana sesuai ketentuan tidak diperkenankan adanya rangkap jabatan.
Karena itu, agar tidak terjadi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, maka Gubernur telah menunjuk salah satu Asisten untuk kurun waktu 15 hari kedepan, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB, selain tugas definitifnya sebagai Asisten Setda Provinsi NTB.
“Pak Gubernur sudah menetapkan Plh Sekda NTB, dengan menunjuk Asisten II, H. Lalu Mohammad Faozal sebagai Plh Sekda NTB,” kata Kepala BKD Provinsi NTB, Tri Budi Prayitno, Rabu kemarin (25/6).
Selanjutnya, sambung Yiyit, sapaan akrab Kepala BKD NTB, Gubernur akan mengusulkan Penjabat (Pj) Sekretris Daerah Provinsi NTB ke Mendagri, yang akan bekerja selama 3 bulan, atau sampai diangkatnya Sekda definitif. “Hingga ada pejabat Sekda NTB definitif, maka Plh Sekda NTB, ataupun nanti Pj Sekda NTB, akan menjalankan tugas-tugas birokrasi internal Pemprov NTB,” tuturnya.
Tentu saja karena terjadi kekosongan jabatan Sekda NTB definitif, maka sesuai ketentuan yang ada pada saatnya nanti Gubernur NTB akan menggelar Seleksi Terbuka (Selter) untuk posisi jabatan Sekda NTB definitif, yang dapat diikuti oleh semua PNS yang telah memenuhi syarat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sedangkan untuk jabatan Lalu Faozal sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan NTB, Yiyit menyatakan secepatnya juga akan dikeluarkan kebijakan untuk pengangkatan Plt baru untuk Kepala Dinas Perhubungan NTB, menggantikan Lalu Faozal. “Segera kita akan membuat keputusan pergantian Plt Kepala Dinas Perhubungan NTB. Saat ini sedang kita proses lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Lalu Gita Ariadi dalam surat terbuka menyampaikan Tunas Pamit (Mohon Pamit) dari Pemerintah Provinsi NTB.
Surat permintaan Mendagri ke Gubernur tanggal 22 April 2025, telah dijawab dengan surat Gubernur tanggal 24 April 2025, yang menyetujui perpindahan saya menjadi Jafung (pejabat fungsional) Dosen IPDN. Surat persetujuan gubernur ini, menjadi bahan BKN memproses mutasi hingga keluar persetujuan BKN tanggal 1 Juni 2025, tentang alih status kepegawaian menjadi Jafung Dosen IPDN.
Persetujuan BKN ini menjadi dasar Biro Kepegawaian Kemendagri dan IPDN, memproses hal-hal teknis alih tugas sebagai Jafung Dosen, seperti penentuan PAK, penempatan dan lainnya.
“Alhamdulillah, hari Selasa 24 Juni 2025, pukul 16.30, saya dilantik Sekjen Kemendagri, Komjen Pol Tomsi Tohir di Gedung F Lantai 3 (Kemendagri) sebagai Pejabat Fungsional Dosen IPDN,” tulis Lalu Gita dalam surat terbukanya.
“Bersamaan dengan pelantikan ini, saya mengundurkan diri dari jabatan Sekda Provinsi NTB, untuk selanjutnya dapat segera diangkat Plh Sekda NTB, Pj Sekda, dan pada saatnya Sekda definitif. Alhamdulillah, 35 tahun sudah saya mengabdikan diri sebagai Pamong (PNS). Mengawal jalannya pemerintahan di NTB, untuk melanjutkan pengabdian dan terus berkarya ditengah masyarakat,” ungkap Lalu Gita. (ami)