Lalu Gita Gandeng Sukiman Daftar Cagub di PKB

DAFTAR CAGUB: Penjabat (Pj) Gubernur Lalu Gita Ariadi melalui tim pemenanganannya mendaftar Cagub di Desk Pilkada DPW PKB, Selasa (28/5).(AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi terus menunjukkan keseriusannya maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB 2024. Kali ini, Lalu Gita resmi mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur lewat PKB.

Lalu Gita menyerahkan formulir pendaftaran diwakili Tim Pemenangannya, Lalu Athari Fathullah, yang diterima langsung Ketua Desk Pilkada DPW PKB NTB, Ari Sukra.

Lalu Athari mengaku Pj Gubernur Lalu Gita telah siap lahir dan batin maju di Pilgub NTB yang akan dihelat pada 27 November mendatang. “Sebagaimana yang sudah kami sampaikan sebelumnya, Mamiq (Lalu Gita, red) siap lahir dan batin. Tidak ada kata mundur, sekali maju, tetap melaju,” tegas Lalu Athari di Kantor DPW PKB NTB, Selasa (28/5).

Lalu Athari mengungkap, Lalu Gita telah mengunci dukungan sejumlah Parpol sebagai tiket maju di Pilgub. Kendati demikian, pihaknya belum mau mengungkap partai-partai mana saja yang dimaksud.
Lebih jauh Lalu Athari juga membeberkan calon wakil gubernur (Cawagub) Lalu Gita, yang secara eksplisit dirinya menyebut nama mantan Bupati Lombok Timur dua periode, 2008-2013 dan 2018-2023, Sukiman Azmy sebagai Cawagub Lalu Gita.

“Pada prinsipnya kami membuka ruang seluas-luasnya dengan semua partai politik. Kita optimis mendapatkan tiket, terlebih dengan semakin mengerucut dan mantapnya calon wakil gubernur Pak Sukiman,” terangnya.

Pihaknya menyatakan Lalu Gita siap mengikuti seluruh proses yang dipersyaratkan dalam Pilgub, termasuk rencana pengunduran diri sebagai Pj Gubernur.

Diketahui, Lalu Gita juga telah mendaftar di sejumlah Parpol lain, diantaranya Partai Demokrat, NasDem, PPP, PAN, dan terakhir PKB. Dirinya juga telah mendapatkan surat tugas dari Partai Golkar untuk tampil di Pilgub NTB 2024.

Baca Juga :  Mobil Ditumpangi Empat Orang Perempuan Terbakar

Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPW PKB NTB, Ari Sukra mengatakan berkas pendaftaran yang diserahkan Lalu Gita dinyatakan lengkap. “Ya tadi berkasnya sudah kami cek, baik yang di aplikasi Silonkada maupun yang fisik, sudah lengkap,” bebernya.
Dijelaskan Ari, saat ini sudah ada tujuh pendaftar Bacagub-Bacawagub di PKB NTB. Lalu Gita merupakan pendaftar Bacagub ke delapan.

“Sudah ada tujuh pendaftar sebelumnya, dan ketujuh orang tersebut juga sudah menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di DPP PKB. Setelah ini, kita akan minta DPP menjadwalkan UKK untuk Lalu Gita dalam waktu dekat, sebelum Juni,” papar Ari.

Sementara itu, dengan telah mengerucutnya nama mantan Bupati Lombok Timur dua periode, Sukiman Azmy sebagai calon wakil gubernur (Cawagub) pendamping Lalu Gita Ariadi dalam kontestasi di Pilgub NTB 2024. Lalu Gita mengungkapkan pihaknay akan mundur dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur NTB paling lambat pada 16 Juli 2024 mendatang. Dia mengaku mantap menatap kontestasi di Pilkada NTB 2024, pada 27 November 2024.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian tertanggal 16 Mei 2024, yang menyebutkan bahwa penjabat kepala daerah yang maju pada kontestasi Pilkada Serentak 2024, harus mengundurkan diri paling lama 40 hari sebelum tanggal pendaftaran ke KPU.
Seperti diketahui, tahapan pendaftaran Pilkada Serentak 2024 akan dimulai pada 27 Agustus 2024 mendatang. “Tanggal pendaftaran pada 27 Agustus 2024. Artinya, 40 hari sebelum tanggal pendaftaran itu jatuh pada 16 Juli 2024. Saya siap mengundurkan diri,” kata Lalu Gita, kemarin.

Baca Juga :  Wagub Akui Pemeriksaan Sampel Tracing Covid-19 Masih Rendah

Duet Lalu Gita – Sukiman Azmy pun sudah mendaftar di sejumlah Parpol, diantaranya Partai Golkar, PPP, PKB, PAN, dan Partai NasDem. Lalu Gita juga optimis akan memperoleh tiket usungan dari Parpol untuk mendaftar sebagai kontestan di Pilgub NTB. “Untuk Parpol sedang berproses,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, Nauvar Furqoni Farinduan mengatakan, Pj Gubernur Lalu Gita Ariadi harus mengundurkan diri dari jabatannya jika serius untuk maju di perhelatan Pilkada serentak 2024.

Pasalnya, kewajiban Pj Gubernur NTB agar mundur tersebut, lantaran masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Keharusan Pj Gubernur NTB untuk mundur dari jabatannya juga sudah diatur dalam regulasi,” ucap politisi Partai Gerindra tersebut.

Selain alasan regulasi, kewajiban mundur Pj Gubernur NTB tersebut, juga untuk menghindari konflik kepentingan sebagai pejabat negara dan juga sekaligus ikut menjadi peserta Pilkada. Dikhawatirkan kegiatan-kegiatan pemerintahan agar tidak dicampuradukkan dengan kepentingan politik Pilkada.
“Supaya kontestasi Pilkada ini objektiflah, tidak memanfaatkan itulah (posisi Pj untuk kepentingan politik pilkada),” tegasnya.

Sebab itu, pemerintah dan DPRD bisa menyiapkan langkah untuk mengantisipasi agar kekuasaan tidak kosong. “Sejauh ini saya belum dengar (pengunduran diri Lalu Gita Ariadi dari Pj Gubernur NTB). Saya belum dengar surat pengunduran diri itu,” ungkapnya.

Disampaikan, surat edaran (SE) Mendagri bahwa Pj Gubernur harus mengundurkan diri jika ikut kontestasi di Pilkada, dan harus menyampaikan pemberitahuan kepada DPRD NTB. “Harus mengundurkan diri paling lama 40 hari, sebelum tanggal pendaftaran KPU,” lugasnya. (yan)