MATARAM — Gubernur NTB Dr H. Lalu Muhammad Iqbal akan mengeluarkan secara resmi surat keputusan (SK) untuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB. Pengeluaran SK Plh Sekda NTB ini dilakukan, menyusul telah resmi dilantiknya H. Lalu Gita Ariadi sebagai sebagai Dosen Asisten Ahli di IPDN, yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa kemarin (24/6).
Kepala BKD NTB, Tri Budi Prayitno menjelaskan, agenda pelantikan Lalu Gita dijadwalkan pada Selasa, pukul 13.30 WIB, bertempat di Kementerian Dalam Negeri. Namun hingga pukul 16.30 WIB, pejabat Sekretaris Jenderal Kemendagri yang akan melantik Lalu Gita, ternyata baru tiba di lokasi pelantikan. “Sehingga untuk pelantikan dijadwalkan (baru) hari ini, pada pukul 13.30 WIB,” katanya saat dikonfirmasi via telepon.
Pihaknya berharap acara pelantikan Lalu Gita bisa secepatnya dilakukan, mengingat jadwal pelantikan sudah lama molor dari yang sudah ditetapkan. “Mudah-mudahan segera dimulai pelantikannya,” harap Yiyit, sapaan akrab Kepala BKD NTB.
Setelah Lalu Gita resmi dilantik menjadi Dosen di IPDN, selanjutnya Gubernur NTB akan menunjuk Plh Sekda NTB. Dimana untuk Plh Sekda, maka sesuai aturan akan bekerja selama 15 hari. “Rencananya Gubernur akan mengeluarkan SK Plh Sekda NTB, Rabu besok (hari ini),” ujar Yiyit.
Sementara itu, di lingkup Pemprov NTB beredar isu kalau Asisten II Setda NTB, H. Lalu Mohammad Faozal, yang bakal menjabat sebagai Plh Sekda NTB. Terhadap kabar ini, Yiyit menyatakan bahwa Gubernur belum mengeluarkan SK Plh, dan pihaknya tidak berani memastikan apakah Lalu Faozal sebagai Plh Sekda. “Prinsip saya, sebelum ada SK, saya tidak bisa memastikan (Lalu Faozal) sebagai Plh Sekda NTB,” ungkapnya.
Keberadaan Lalu Faozal yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Setda NTB, kini sedang ditugaskan Gubernur ke Pulau Sumbawa, untuk melaksanakan beberapa kegiatan. “Tadi pagi misalnya, ada kegiatan pelepasan ekspor jagung, dan peninjauan jalan. Termasuk juga diminta Gubernur untuk melihat perkembangan progres RSUD HL Manambai, yang akan naik statusnya. Jadi ada penugasan khusus (Lalu Faozal), ketika pimpinan (Gubernur) sedang berkegiatan diluar,” jelas Yiyit.
Urutan dari pergantian Sekda NTB nantinya, lanjut Yiyit. Setelah Lalu Gita resmi dilantik menjadi pejabat di Kemendagri, maka untuk jabatan Sekda NTB sementara akan dijabat oleh Penjabat (PJ) Sekda. Namun untuk PJ Sekda membutuhkan SK dari Kemendagri. Sehingga sebelum ada PJ yang ditetapkan Kemendagri, maka Gubernur akan mengangkat Plh Sekda NTB.
“Sebelum ada PJ Sekda yang diterbitkan Kemendagri, nanti Gubernur akan mengangkat Plh Sekda, dengan kurun waktu 15 hari kerja. Mudah-mudahan selama 15 hari atau sebelum 15 hari, kita sudah mengusulkan siapa nama-nama PJ Sekda. Sehingga setelah namanya keluar (dari Kemendagri), maka PJ itu yang akan dilantik,” urainya.
Karena jabatan Sekda masih PJ, maka selanjutnya Gubernur akan membuka seleksi jabatan secara terbuka untuk jabatan Sekda NTB definitif. “Nanti Gubernur akan membuka seleksi terbuka pejabat Sekda definitif. Jadi kita tunggu saja, semoga lancar rencana pelantikan pada pekan ini,” pungkas Yiyit. (ami)