Lalu Firman Resmi Jabat Sekda Loteng

DILANTIK: Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sekda dan pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemda Lombok Tengah, Senin (26/7). (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri resmi melantik Lalu Firman Wijaya sebagai sekretaris daerah menggantikan HM Nursiah.

Selan melantik Lalu Firman, Bupati juga melantik H Lalu Wireningsung sebagai Asisten I. Lalu Wireningsung sebelumnya diketahui menjabat sebagai Camat Batukliang Utara. Kemudian H Ridwan Makruf dilantik menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah yang sebelumnya menjabat Kabag Kesra Setda Lombok Tengah. Dan, H Lendek Jayadi menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang sebelumnya menjabat Sekdis Disbudpar.

Bupati dalam sambutannya menyatakan, bahwa Lombok Tengah kini sudah memiliki sekda definitif. Sejumlah pejabat tinggi pratama yang menempati posisi pelaksana tugas (Plt) juga sudah ditetapkan. Momentum ini diyakini telah lama dinantikan baik oleh mereka yang dilantik maupun jajaran birokrasi di Lombok Tengah. “Karena posisi tersebut merupakan posisi yang sangat strategis untuk jalannya roda birokrasi yang lebih baik. Begitu pun dengan posisi yang masih kosong di sejumlah OPD, akan segera kita isi. Harap bersabar, semuanya masih dalam proses. Kami tidak pernah main-main dalam menempatkan seseorang pada posisi jabatan tertentu,” ungkap Bupati Pathul, Senin (26/7).

Pathul juga mengaku, dalam mengambil keputusan tetap berpegang pada prinsip profesionalisme. Hal ini menjadi catatan penting bagi sekda yang baru dilantik untuk memastikan terbangunnya satu sistem yang paripurna dalam proses mutasi pejabat di semua tingkatan eselon. Bagi pegawai yang memberikan loyalitasnya untuk daerah ini dengan menunjukkan kinerja yang baik, maka mereka berhak mendapatkan posisi yang seharusnya mereka tempati. “Karena jenjang karir bagi ASN itu merupakan hak yang harus mereka dapatkan setelah mereka menjalankan kewajiban dengan baik, tanpa harus berharap kasih dari pengambil kebijakan. Jangan ada pikiran bahwa kami melantik seseorang karena faktor suka atau tidak suka, faktor almamater, faktor kedekatan maupun keluarga. Itu merupakan praktek nepotisme yang tidak hanya merusak budaya organisasi, juga bisa menghilangkan hak ASN untuk meniti jenjang karir mereka dalam kehidupan birokrasi,” terangnya.

Baca Juga :  Lakalantas !! Adik, Anak dan Istri Tewas

Dia meminta kepada sekda agar dapat memperkuat sistem database kepegawaian. Bila perlu, pegawai tidak perlu repot lagi untuk mengingat kapan mereka harus naik pangkat dan golongan. Sistem yang secara otomatis memberikan semacam notifikasi bahwa pegawai bersangkutan sudah waktunya pangkatnya naik. “Jika database kepegawaian terbangun dengan satu sistem yang dapat merekam semua jejak  mereka, baik itu terkait dengan kinerja atau prestasi mereka. Maka ketika ada proses pergantian kepemimpinan dalam satu OPD, pemda tidak perlu banyak berpikir untuk melantik mereka. Mereka juga tidak perlu kasak kusuk kiri kanan, lobi atas lobi bawah untuk mendapatkan posisi jabatan,” terangnya.

Disampaikan juga, sebagai pimpinan harus mampu membangun team work yang tangguh. Tantangan kedepan semakin berat, terlebih semua tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi setelah pandemi Covid-19 berlalu. Namun dengan team work yang kompak, yang utuh, yang bersatu, maka pihaknya optimis segala bentuk tantangan bisa dihadapi dengan baik. “Perlu diingat saat ini saudara merupakan pejabat publik sesuai dengan posisi jabatan masing-masing. Yang namanya pejabat publik, setiap gerak-gerik, langkah dan bahkan kata-kata yang terucap, tidak akan pernah lepas dari sorotan masyarakat luas. Hal itu konsekuensi yang pasti terjadi. Untuk itulah, harus berhati-hati dalam segala hal. Namun bukan berarti karena terlampau berhati-hati, sehingga tidak berani mengambil sikap,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Loteng Bagikan 29.676 Kartu Program Keluarga Harapan

Namun harus sigap, tegas, dan berani mengambil risiko, dengan catatan tetap berpegang pada ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta tidak melampaui ketentuan agama. Sebagai pejabat juga tidak boleh baper dikritik sedikit, ngambek. Disentil sedikit, marah. “Kita medapatkan kritikan, mendapatkan sentilan, itu artinya kita diperhatikan. Saat ini masyarakat kita sangat cerdas dan juga kritis. Mereka melek teknologi,” tambahnya.

Ditegaskan juga bahwa saat ini media sosial telah menjadi wadah masyarakat dalam menyalurkan aspirasi, keluhan dan bahkan kemarahan mereka terhadap kinerja pemerintah. Jika masyarakat marah melalui media sosial, cepat introspeksi diri, karena pasti ada yang salah yang menyebabkan mereka marah. Jangan kemudian ketika  masyarakat marah lalu atas nama undang-undang ITE masyarakat dipidanakan. “Kami tidak menghendaki ada pejabat di Lombok Tengah yang dikritik melalui media sosial ataupun media lainnya kemudian melapor kepada pihak penegak hukum. Jangan sampai terjadi. Karena bagaimanapun kita mendapatkan posisi seperti saat ini, sejatinya karena ada masyarakat yang menitipkan amanah kepada kita untuk melayani mereka,” terangnya. (met)

Komentar Anda