Lakukan Penyamaran Hingga Dimarahi Oknum Anggota Dewan

Aksi balap liar usai sholat terawih yang dilakukan pemuda di sejumlah titik jalan nasional yang ada di Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara (KLU), sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Mendapati keluhan dari masyarakat ini, Polsek Kayangan pun turun dalam upaya menertibkan aksi balap liar tersebut.

 


ZULKIFLI-TANJUNG


 

MEMAKSIMALKAN empat personel yang piket, setiap malam, di bulan ramadhan ini, Polsek Kayangan melakukan patroli, khususnya untuk menertibkan aksi balap liar yang mulai marak terjadi belakangan ini. Sehingga selama ramadhan ini, Polsek Kayangan pun berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor milik para pelaku balap liar atau penonton yang berada di lokasi.

Kapolsek Kayangan IPDA Itradi menerangkan, saat pihaknya sampai di lokasi, para pelaku balap liar termasuk yang menonton langsung kabur sambil meneriaki polisi. Pihaknya pun kata Itradi memutuskan tidak mengejar, karena dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan seperti terjatuh dari sepeda motor. Sehingga hanya beberapa sepeda motor yang diamankan, tidak termasuk orangnya.

Baca Juga :  Ratusan Nelayan Ikuti Lomba Balap Jukung

Itradi menegaskan, sepeda motor milik penonton atau yang didapati tidak sedang balap, ikut diamankan, karena keberadaannya di sana menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi untuk balapan atau tidak standar, sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa penonton tersebut juga pelaku aksi balapan liar.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk melakukan penertiban di lapangan lanjut Itradi, adalah dengan menyamar, tidak memakai seragam dan tidak pula menggunakan mobil polisi bersirine, melainkan menggunakan mobil pribadinya. “Tapi mereka tetap tahu, di dalam mobil itu ada polisi. Makanya dari jauh mereka teriak ‘polisi polisi’ kemudian mereka langsung kabur,” tuturnya.

Lokasi balap liar sendiri berada di sejumlah titik di Kecamatan Kayangan. Diantaranya di ruas jalan nasional Pantai Ketapang, Dusun Panggung Desa Selengen, hingga di perbatasan Kecamatan Kayangan-Bayan. Lokasi berpindah-pindah untuk menghindari aparat kepolisian. Para pelaku balap liar ini juga melakukan konvoi yang sangat mengganggu masyarakat, karena bising knalpot. Terlebih gas motor sengaja dimainkan.

Baca Juga :  Pemdes Ekas Gelar Lomba Balap Sampan

Itradi menegaskan, motor-motor yang sudah diamankan di Polsek Kayangan, akan dikeluarkan atau diberikan kembali kepada pemiliknya setelah lebaran ketupat. Itu dilakukan untuk menghindari sepeda motor tersebut dipergunakan untuk balap liar lagi di bulan ramadhan ini.

Itradi menuturkan, beberapa kali para pemilik sepeda motor mendatangi Polsek Kayangan, untuk meminta agar sepeda motor tersebut dilepaskan. Namun pihaknya sesuai arahan Kapolres Lobar, sepeda motor belum bisa diberikan, sepeda motor harus diamankan hingga usai lebaran ketupat untuk menghindari dipergunakannya kembali sepeda motor tersebut untuk balap liar.

Menurut Itradi, beberapa waktu lalu, ada oknum anggota dewan yang mendatangi Polsek Kayangan. Dia meminta agar salah satu motor yang diamankan dilepaskan. Oknum anggota dewan ini juga sempat memarahi anggota yang ada di Polsek Kayangan. “Waktu itu saya memang tidak di kantor. Tapi meskipun dia anggota dewan, tidak ada urusan, kami tetap amankan sepeda motor itu sampai selesai lebaran ketupat,” tegasnya. (*)

Komentar Anda