GIRI MENANG-Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lombok Barat yang bertugas sebagai tenaga TU di SMPN 4 Gerung, MZ (52), ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) di sekitar Bundaran Giri Menang Square Gerung.
Kapolres Lombok Barat AKBP Hery Wahyudi menjelaskan, CurasĀ terjadi pada Senin (26/8) lalu sekitar pukul 19.40 Wita. Dimana korban, Zaini, dan teman wanitanya, Sri, menggunakan sepeda motor berhenti di pinggir jalan depan SMPN 4 Gerung Lingkungan Dasan Geres Kelurahan Dasan Geres Kecamatan Gerung. Di sini keduanya duduk-duduk dan ngobrol. Tidak lama, datang seorang laki-laki dari arah sawah dengan berjalan kaki dan memakai cadar. Dia membawa potongan kayu dan mendekati kedua korban. Pelaku langsung memukul Zaini menggunakan kayu. Korban perempuan ketakutan dan kabur. Namun dia sempat dipukul juga hingga terluka.
Pelaku selanjutnya menggeledah kantong celana korban laki-laki yang tidak berani kabur karena ancaman. Pelaku mengambil HP lalu pergi. Korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Gerung. Setelah menerima laporan, pihak kepolisan langsung bekerja melakukan pengejaran. Selang satu jam pelaku langsung ditangkap.āSetelah kita cek dan geledah, HP milik korban ditemukan di ruangan TU Sekolah,ā jelasnya.
Selain menemukan HP milik korban, saat penggeledahan petugas juga menemukan cadar dan kayu yang digunakan beraksi. Ada juga parang, anak panah dan barang bukti HP korban. Akibat ulahnya, PNS ini dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. MZ saat diwawancarai membantah kalau dirinyaĀ merampas dan ingin menguasai HP korban. MZ menuturkan justru pasangan tersebut hendak melakukan tindakan asusila (mesum) di dekat kawasan sekolah dan dirinya berencana mencegah mereka.āMereka itu melakukan tindakan mesum, dan sayaĀ berusaha mencegah dengan memukul mereka,ā ungkapnya.(ami)