Lakalantas Lotim Tertinggi di NTB

H. Supriadi (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Jumlah kasus kecelakan lalu lintas (Lakalantas) di Lotim, terutama kendaran roda dua, sejauh ini Kabupaten Lotim masih tertinggi jika dibandingkan dengan sejumlah kabupaten/kota lainya di NTB. Bahkan angka kecelakaan di Lotim setiap tahunya terus mengalami peningkatkan. “Di NTB, Lotim Lakalantasnya tertinggi ,” kata Kepala Kantor Cabang  Jasa Rajaharja NTB, Supriadi, Kamis (27/10).

Dikatakan, secara umum kasus kecelakaan itu sendiri memang sulit diprediksi. Pada waktu tertentu selalu terajdi, baik itu di wilayah Lotim, dan sejumlah kabupaten/kota lainya. Tingginya angka Lakalantas di Lotim, disebabkan karena jumlah penduduk yang padat, di tambah dengan keberadan kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat yang begitu banyak. “Sebagian besar kecelakaan itu kendaraan roda dua, mencapai 70 persen,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tergeletak di Semak-Semak, Budi Pemuda Lombok Utara Dinyatakan Meninggal

Faktor kecelakaan ini lanjutnya, dikarekana para pengendara itu statusnya masih belum layak menggunakan kendaraan. Bahkan korban sebagian besar didominasi para pelajar. “Makanya kita juga melakukan pelayanan Jasa Raharja di Lotim. Supaya mereka tidak jauh datang ke Mataram,” terangnya.

Dijelaskan, sampai dengan September ini secara keseluruhan jumlah kecelakaan di NTB mencapai 400 kasus. Baik itu yang mengalami luka, bahkan sampai tewas. Dari jumlah itu, Lotim masih tertinggi. Bahkan angka ini diperkirakan akan terus bertambah sampai dengan akhir tahun nanti. “Setahun rata-rata di NTB ini 500 kasus kecelakaan. Tahun lalu (2015) sekitar 500 kasus kecelakaan,” beber Supriadi.

Sementara terkait dengan pemberian Jasa Raharja bagi korban kecelakaan, pihaknya tidak hanya menunggu laporan saja. Melainkan mereka juga turun langsung ke lapangan. Cara ini dilakukan agar masyarakat tidak dipersulit untuk mendapatkan Jasa Raharjanya. “Karena yang kita layani masyarakat yang kena musibah. Jangan sampai masyarakat kesana-sini,” terangnya.

Baca Juga :  Berboncengan, Tiga Pelajar Tewas

Pemberian jasa raharja sendiri, pihaknya mengupayakan secepat mungkin. Bahkan ketika kecelakaan  terjadi di hari itu, diupayakan hari itu juga Jasa Raharjanya bisa keluar. “Pagi hari kecelakaan, sore keluar,” tekadnya.

Namun lanjutnya, pemberian Jasa Raharja ini ketentuanya masyarakat tersebut terlebih dahulu harus melapor ke pihak kepolisian. Kalau tidak dilaporkan, tentu mereka tidak bisa memprosesnya. “Dasar kita memberikan Jasa Raharja ada laporan ke polisi,” terang Supriadi. (lie)

Komentar Anda