Lahir 1 Juli, Lima Warga KSB Dapat SIM Gratis

SIM
Salah seorang warga mendapat pelayanan SIM gratis dari Polres KSB, kemarin. SIM gratis ini diberikan kepada pemohon SIM yang lahir pada 1 Juli bersamaan dengan HUT Bhayangkara ke-73. (IST/RADAR SUMBAWA)

TALIWANG — Lima warga Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang lahir tanggal 1 Juli mendapat kado manis dari Polres KSB. Selain merayakan ulang tahun, mereka juga mendapatkan SIM gratis.

Pemberian SIM gratis kepada warga ini bersamaan dengan HUT ke-73 Bhayangkara. Khusus pembuatan SIM gratis, Polres KSB sendiri menyiapkan kuoata khusus untuk 10 orang. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, hanya lima orang yang mendaftar dan memanfaatkan momen tersebut.

Kapolres KSB AKBP Mustofa melalui Kasat Lantas IPTU Putu Gede Caka mengatakan, lima warga KSB yang mendapatkan SIM gratis ini adalah mereka yang lahir pada 1 Juli. Pemberian SIM gratis ini juga bersamaan dengan HUT Bhayangkara ke-73 tahun yang juga dirayakan pada 1 Juli. “ Kuota yang kita berikan itu sebenarnya untuk 10 orang. Tapi sampai pada penutupan pendaftaran, hanya lima orang yang mengajukan sehingga hanya lima orang inilah yang proses pembuatan SIM-nya gratis alias tidak dipungut biaya administrasi,” jelasnya, kemarin.

Baca Juga :  Polres Lotim Berikan SIM Gratis untuk Korban Gempa

Lima warga KSB yang beruntung itu antara lain Asmawati, warga Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang; Abu Bakar, warga Desa Senayan, Kecamatan Poto Tano; Ibnu Irsail warga Desa Kokarlian, Kecamatan Poto Tano. Mereka mendapatkan SIM C gratis sementara Juliawan, mendapat SIM A dan SIM C gratis.

Selain pembuatan SIM gratis, Polres KSB juga memberikan kesempatan kepada warga yang mengurus perpanjangan SIM. Menurut Kasat Lantas, khusus untuk perpanjangan, diakuinya jumlahnya cukup banyak. Terutama mereka yang lahir pada 1 Juli. “Permohonan perpanjangan cukup banyak. Tapi kita hanya memberikan kuota untuk lima orang saja,” paparnya.

Bagi-bagi SIM gratis ini merupakan salah satu bentuk perayaan HUT Bhayangkara ke-73 yang dilakukan Mapolres KSB. Selain itu, sebelumnya Polres KSB juga melaksanakan sejumlah kegiatan, baik sosial maupun keagamaan. “Ini dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke-73,” katanya.

Baca Juga :  Polda Tunjuk Polres Loteng Jadi Pilot Project SIM Online

Kasat Lantas menjelaskan, memiliki surat-surat berkendara seperti SIM, adalah sesuatu yang mutlak bagi masyarakat. Hal ini sebagai bentuk kepatuhan dalam menegakkan aturan berlalu lintas, sehingga masyarakat kemana pun berkendara, tetap merasa tenang. “Selain harus memiliki SIM tentu juga harus melengkapi diri dengan STNK dan yang tidak boleh disepelekan juga itu adalah menggunakan helm berstandar SNI,” ingatnya.

Secara khusus perwira pertama Polri ini juga mengajak masyarakat untuk tetap taat dalam berlalu lintas. Dengan tertib berlalu lintas, angka kecelakaan di jalan raya bisa ditekan. “Kalau tidak bisa menjadi pelopor untuk orang lain, minimal untuk diri sendiri dan keluarga,” tambahnya. (far)

Komentar Anda