LAHI Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan di Sekotong

HARIADI RAHMAN (Git/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Lembaga Advokasi Hukum Indonesia (LAHI) mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan berat terhadap S, warga Dusun Suradadi, Kecamatan Sekotong, oleh warga beberapa waktu lalu. S dituduh menghamili anak kandungnya sendiri dan membuat warga marah dan menganiayanya. Belakangan anak S membantah dirinya digauli. S adalah ketua PAC PDIP Kecamatan Sekotong dan masuk menjadi bakal Caleg Lombok Barat. ” Kami sudah diberi kuasa dari pihak keluarga. Kami minta polisi menangkap pelaku penganiayaan yang dilakukan sejumlah warga kepada klien kami,” ungkap Ketua LAHI Hariadi Rahman, kepada Radar Lombok, Rabu (19/7).

Hariadi mengkonfirmasi bahwa S saat ini berada di RSUD Tripat dengan kondisi masih kritis akibat penganiyaan. LAHI juga sudah mendapatkan bukti-bukti yang menegaskan tidak adanya persetubuhan anak dan ayah sebagaimana pemberitaan media sebelumnya. Sebaliknya, lembaga ini mencatat ada provokasi oleh pihak lain sehingga terjadi penganiyaan berat ini. Motif politik dianggap sebagai salah satu penyebab. ” Ada rekaman yang menayangkan ada tokoh dari partai lain yang memprovokasi warga,” ungkapnya.

LAHI berjanji akan mengawal kasus ini. Aksi main hakim sendiri oleh warga disesalkan.(git)