Lahan Pengganti Lapangan Sengkol tak Dianggarkan

RUMAH SAKIT: Bangunan rumah sakit yang didirikan di atas lahan Lapangan Mandalika Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, yang hingga kini lahan penggantinya belum ada. (M.HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA—Sejak Lapangan Mandalika Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, lahannya digunakan untuk membangun rumah sakit internasional yang dihajatkan untuk mendukung keberlangsungan even MotoGP di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Ternyata sampai saat ini lahan pengganti lapangan tersebut belum ada.

Padahal sebelum lapangan itu didirikan rumah sakit, pihak Pemda berjanji untuk mencarikan lahan pengganti. Hanya saja sampai sekarang lahan pengganti untuk lapangan tidak kunjung ada. Bahkan terkuak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Loteng tahun 2021, pihak Pemda juga tidak menganggarkan untuk pengadaan lahan pengganti itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya menegaskan bahwa belum adanya lapangan pengganti bagi lapangan yang saat ini menjadi lokasi pembangunan rumah sakit, akibat berbagai faktor. Bahkan pada tahun 2020 lalu sudah dianggarkan untuk pembebasan lahan. Hanya saja tidak bisa tereksekusi, sehingga menjadi SILPA. Hal inilah yang membuat Pemda untuk tahun 2021 ini tidak menganggarkan lagi.

Baca Juga :  Ratusan Santri NU Ikuti Gerak Jalan Sehat

“Anggaran untuk pengadaan lahan pengganti lapangan Mandalika yang kemarin kita gunakan untuk lokasi pembangunan rumah sakit internasional, sudah kita siapkan anggaran di 2020, sebanyak Rp 1,4 miliar di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Tapi hingga menjelang akhir tahun anggaran, pengadaan tanah tidak terlaksana,” kata Firman.

Akibat pengadaan tanah tidak terlaksana, hal ini membuat anggaran yang sudah digelontorkan pada tahun 2020 itu menjadi SILPA. Hanya saja, pihaknya enggan membeberkan penyebab tidak bisanya terlaksana pengadaan tanah tersebut. “Kalau alasannya (tidak bisa terlaksana,red) memang sensitif,” terangnya.

Karena terjadi SILPA, pihak Pemda tidak menganggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2021 ini. Mengingat pihaknya mengakui jika SILPA tersebut tidak bisa dianggarkan di reguler. Hanya saja pihaknya berharap di APBD perubahan bisa dianggarkan, meski tidak bisa dipungkiri bahwa keterbatasan anggaran saat ini juga yang menjadi kendala untuk mereka menganggarkan lagi.
“Namun terlepas dari itu, kita mencari alternatif lain. Karena disekitar lokasi rumah sakit atau Desa Sengkol ada lahan atau aset milik Pemprov NTB, tepatnya disebelah selatan Gudang Bulog. Itu yang sudah kita minta untuk digunakan.

Baca Juga :  Puluhan Pejabat Eselon II Nonjob

Mudah- mudahan Pemprov setuju. Kemarin kami juga sudah bangun komunikasi dengan Sekda Provinsi NTB,” terangnya.
Firman menambahkan bahwa dari hasil komunikasi dengan Pemprov NTB sudah ada titik terang. Pihak Pemprov mengaku akan segera menjawab permohonan dari Pemda terkait permintaan lahan tersebut.

“Lahan yang kita gunakan untuk rumah sakit sekitar 1,8 hektar, dan untuk lahan pengganti agar setaralah. Karena menurut informasi luas lahan Pemprov di dekat Gudang Bulog ini sekitar 3,5 hektar. Tapi kita memang mengajukan permohonan 2,5 hektar, dan mudah-mudahan disetujui,” harapnya. (met)

Komentar Anda