Lahan Kawasan Kebun Raya Lombok Belum Klir

SELONG—Rencana penataan Kebun Raya Lombok yang berada di sekitar kawasan hutan Lemor, Suela, Lotim masih menemui kendala. Pasalnya, sejauh ini lahan yang akan dijadikan lahan sebagai Kebun Raya Lombok itu masih belum klir atau tuntas. Sehigga puluhan KK warga yang sejak puluhan tahun menetap dan menggarap lahan di kawasan ini resah, akibat belum ada kejelasan kemana mereka akan dipindahkan.

“Kami terus terang saja resah dengan kondisi yang sejauh ini belum ada kepastian, kemana kami akan ditempatkan. Jangan-jangan kami nanti diusir dan tidak disediakan tempat tinggal. Terus kami akan tinggal dimana,” tanya salah satu warga, Ali, yang mengaku resah dengan ketidak jelasan dari pihak terkait, dalam hal ini Dinas Kehutanan, Senin kemarin (19/9).

Senada dengan pernyataan itu, Inaq Japmawati, warga Otak Gawar yang mengaku telah menempati lahan itu semenjak puluhan tahun silam, dan bahkan menggarap sekitar 40 are lahan hutan tersebut bersama seluruh keluarganya. “Kami memang mengerti jika ini bukan hak kami. Namun kami mohon pemerintah bijak untuk tidak mengusir kami, dan kemudian membiarkan kami terlantar tanpa tempat tinggal,” pintanya.

Sehingga ia bersama anak cucunya yang berjumlah sekitar 5 KK, menginginkan kepastian akan rencana mereka akan direlokasi. Meski tidak menolak direlokasi, namun ia sangat berharap tidak direlokasi ke tempat jauh, sehingga menyulitkannya dalam mencari nafkah. “Kalau kami dijadikan warga trans dan ditempatkan di Jeringo, kami semua menolak,” tegasnya.

Baca Juga :  PKL Taman Rinjani Selong Direlokasi

Beberapa warga lainnya yang juga akan diusir dari lahan tersebut mengaku juga tidak menolak keluar demi kepentingan pemerintah. Namun tentunya pemerintah harus bijak dan tidak membiarkan mereka terlantar, dan tidak memiliki tempat tinggal. “Pokoknya kami minta pada pemerintah agar kami disiapkan lahan tempat tinggal, dan dibangunkan rumah di sekitar sini, sehingga kami tidak kesulitan dalam hidup dan mata pemncaharian kami selama ini,” kata Amaq Ruspaidi.

Kebun Raya Lombok sendiri rencananya akan didirikan di lahan milik Pemda seluas 131,2 ha, yang persis berada di depan Hutan Lemor. Diantaranya terdapat 40 ha lahan milik Kehutanan, Pertanian, Peternakan dan Desa. Lahan ini membentang dari pemukiman Gubuk Darul Nasopah ke barat hingga Otak Gawar.

Dari areal seluas itu, 82,9 ha akan dijadikan areal insitu yang merupakan lahan yang tetap akan dijadikan hutan. Sementara 48,3 hektar sisanya akan dijadikan lahan eksitu yang merupakan tempat koleksi tanaman dan taman bunga serta lain-lainnya. Sedangkan puluhan warga pemukim yang berada di sebagian Otak Gawar dan Gubuk Darul Nasopah atau biasa di sebut kampung Lemor tentunya harus direlokasi.

Kades Suela, Rodi Atmaja pada Radar Lombok mengakui telah dilakukan beberapa kali mediasi, namun diakui sejauh ini belum ada kejelasan terkait solusi yang akan diambil dalam penanganan warga yang bermukin di dalam kawasan. “Sepengetahuan saya, hanya warga yang di Otak Gawar yang akan dipindahkan,” katanya.

Baca Juga :  Saber Pungli Lotim Bidik Layanan Publik

Sama dengan keinginan warganya bahwa ia meminta pada pemerintah daerah agar tidak memindahkan warganya jauh dari lokasi tinggalnya saat ini, sehingga tidak kesulitan dalam mencari nafkah. Terlebih semua warga yang mendiami kawasan tersebut dikatakan semuanya merupakan warga asli Suela, dan bukan pendatang.

Sementara itu, Kadis Hutbun Lotim melalui Kabid Pengelolaan Kawasan Hutan Dishutbun Lotim, L Nadi Abidin Ali, mengakui jika lahan Kebun Raya Lombok sampai dengan saat ini belum klir. “Memang ini yang menjadi kendala saat ini, bahwa lahan masih belum klir. Sementara syarat launching pada 2018 mendatang harus areal sudah clear and clean,” katanya.

Bahwa warga yang akan dipindah nantinya sebagian berada di Gubuk Darul Nasopah, dan sebagiannya yang menetap di Otak Gawar, khususnya yang berada di timur Mushalla. “Kita memang sedang memikirkan lahan untuk relokasi warga, dan jika memungkinkan mereka akan kita usulkan ditempatkan di lahan milik Pemda di timur Kebun Raya. Karena di bawah sana ada lahan Pemda,” jelasnya seraya menyatakan, pihaknya sedang berupaya sehingga persoalan ini segera klir, dan penataan Kebun Raya Lombok dapat terus dilaksanakan. (lal)

Komentar Anda