Lagi,Jalan Bypass BIL-KEK Ditender Ulang

H Sahdan, MT (Faisal haris/radarlombok.co.id)
H Sahdan, MT (Faisal haris/radarlombok.co.id)

MATARAM – Pembangunan jalan  bypass dari  Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika kambali molor akibat ada proses lelang ulang.

Penundaan tersebut, ditegaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, H Sahdan, MT sekaligus menepis isu yang beredar kalau jalan by pass BIZAM -KEK  dibatalkan.

“Tidak benar dibatalkan. Yang benar adalah proses lelang ulang saja untuk ketiga paket itu,” tegasnya.

Menurut Sahdan, penundaan ini bukan kewenangan pihaknya. Kementerian PUPR telah mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan lagi proses lelang ulang. Padahal sebelumnya kelompok kerja (Pokja) pemilihan sudah mengusulkan hasil lelang sebelumnya.

“Kalau masalah kendala itu, bukan di kita tapi itu dari di Kementerian PU. Tapi begitu keluar rekomendasi ternyata perintahnya lelang ulang. Saya nggak tahu apa penyebabnya, sehingga semuanya di lelang ulang, ketiga-tiganya, ” ujarnya.

Proses lelang ulang akan memakan waktu setidaknya satu setengah bulan. Jadi diperkirakan kontrak pada akhir Agustus atau awal September 2020 dan pekerjaan dimulai sekitar Oktober 2020 mendatang. Meski terjadi penundaan, lanjut Sahdan, pihaknya tatap optimis  pengerjaan pembanguan proyek jalan by pass bisa selesai tepat waktu. Walaupun terjadi pengurangan waktu pengerjaan dari rencana awal.

“Mengenai waktu masih bisa kita ikuti dengan memperhitungkan penambahan sumber daya, peralatan, material dan tenaga dan waktu penyelesaian proyek tetap bulan Juni atau Juli 2021,”katanya

Diketahui, pengerjaan proyek jalan  by pass Bandara- KEK Mandalika dengan panjang sekitar 17 Km memakan biaya ratusan miliaran rupiah ini akan dibangun badan jalan dengan lebar 50 meter, dengan empat jalur dan delapan lajur. “Tetap kita fokus tahun ini, ke main road, jalur utama. Dengan dua jalur, empat lajur. Mungkin jalur lambatnya belakangan dikerjakan,”tutupnya. (Sal).

Komentar Anda