Lagi, TKW Asal Lombok Disiksa Majikan di Libya

Sri Muliemi (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Sri Muliemi, warga Desa Bojen, Desa Montong Baan, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban penyiksaan majikan saat bekerja di Libya.

Dalam video yang beredar di jagat maya, Muliemi mengaku awalnya dijanjikan oleh agensinya untuk bekerja ke Turki. Tetapi kenyataannya malah dikirim ke Libya. Selama bekerja, Muliemi menyebut dirinya sering mendapat perlakuan kurang baik dari majikannya. Bahkan sering dicambuk menggunakan selang air, dan kepalanya dihantam.

“Kita dipukul sama majikan dan saudara-saudaranya. Kepala kita dihantam sampai berbekas, dan kita dicambuk pakai selang. Majikan kita selalu pakai kekerasan,” kata Muliemi.

Muliemi mengatakakan dirinya pernah meminta kepada majikannya untuk dipulangkan ke kantor agensi di Libya. Tetapi tidak diperbolehkan oleh majikan. Muliemi kemudian mencoba menghubungi kantor agensi, tetapi juga tidak mendapat respon.

“Kalau ada salah sedikit selalu pakai kekerasan. Kita minta pulang ke kantor. Majikan bilang ‘saya sudah beli kamu tiga tahun disini, saya beli kamu mahal disini,” bebernya.

Karena tidak tahan lagi dengan perlakuan sadis majikannya. Muliemi bersama salah satu TKW lain yang berasal dari Sumbawa, kemudian nekat kabur dari rumah majikannya. Setelah berhasil kabur, Muliemi kemudian menelepon pihak agensi untuk dibawa ke kantor agensi.

“Saya minta pulang ke kantor agensi, tapi nggak dikasih. Saya telepon orang kantor, tetapi tidak ada respon. Akhirnya kita tidak tahan bekerja dirumahnya. Kita memutuskan untuk lari dari rumahnya. Satu-satu jalan agar pulang ke kantor,” cerita Muliemi.

Tapi nasib malang menimpa Muliemi dan rekannya. Bukannya dibawa ke kantor, justru pihak agensi datang bersama majikan dan membawa mereka kembali ke rumah majikan. “Pas sampai di luar kita telepon, orang kantor (agensi di Libya) tahu-tahu dia bawa majikan. Kita dibawa pulang ke rumah majikan, kita dipukul disana,” jelasnya.

Setiba dirumah majikan, Muliemi dan rekannya kembali disiksa dan dicambuk menggunakan selang, hingga meninggalkan bekas. Kepalanya juga dihantam sampai matanya bengkak. “Kepala kita dihantam sampai empat kali. Sampai mata saya bengkak. Kita dicambuk pakai selang,” ungkapnya.

Muliemi juga mengungkapkan, jika sebenarnya agensi yang bekerja di Libya sudah mengetahui tentang penganiayaan yang mereka alami. Namun tetap melarang Muliemi untuk melapor ke Pemerintah Indonesia.

“Sekarang kita dikantor (Agensi di Libya, red). Tapi orang kantor bilang kalau kita tidak boleh melapor ke Indonesia, kalau kita sudah dipukul sama majikan. Tolong kita pak, tolong, kita ingin pulang ke Indonesia,” mohon Muliemi.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan dalam menangani kasus yang mencuat di media sosial. Pihaknya akan meminta terlebih dahulu informasi mengenai PMI yang bersangkutan. Minimal informasi soal paspor PMI. Dengan begitu pihaknya bisa melacak lokasi PMI yang mengalami penyiksaan di Libya tersebut.

“Yang TKW Libya ini nanti kita minta keluarga korban menyampaikan data, minimal paspor. Sehingga kita bisa lacak bagaimana kondisinya. Dengan begitu saya bisa mengontak ketenagakerjaan yang ada disana (Libya),” ujarnya.

Aryadi mengungkapkan, jika Negara Libya tidak termasuk negara penempatan. Sehingga dipastikan PMI yang menjadi korban penyiksaan majikan ini berangkat secara ilegal. Modus yang marak terjadi sekarang ini, mereka sebetulnya tahu bahwa dirinya berangkat secara ilegal. Tapi ditengah perjalanan, setelah mendapatkan uang, mereka melapor untuk kemudian minta dipulangkan.

“Ini modus-modus sekarang. Jadi sekecil apapun informasinya, maka kita harus mendapatkan datanya untuk mengcroschek,” tegasnya.

Aryadi menjelaskan sekarang pihaknya fokus melakukan upaya preventif turun ke desa untuk pencegahan pengiriman TKI non prosedural. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang akan berangkat ke luar negeri sebagai TKI, untuk mencari informasi yang lebih detail tentang perusahaan penempatan.

Dalam 6 bulan terakhir, Disnakertrans NTB bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama kepala desa fokus turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. “Kalau ada yang masih melakukan kenakalan, kita tangkap. Kita kolaborasi dengan Polisi dan TNI Polri, sehingga yang masih nakal kita proses hukum,” tegas Aryadi.

Aryadi memastikan jika pengririman PMI keluar negeri harus mengikuti prosedur-prosedur yang ditetapkan Pemerintah. Hal ini sesuai Undang-undang no 18 tahun 2017. Sampai saat ini baru ada 79 negara penempatan yang dibuka. Khusus untuk sektor domestik belum ada penempatan ke negara Timur Tengah. Yang baru dibuka hanya negara Arab Saudi dengan sistem penempatan satu kanal (SPSK).

“Khusus Timur Tengah moratorium untuk sektor domestik, pembantu rumah tangga yang dipekerjakan oleh majikan perseorangan itu belum (dibuka, red). Hanya Arab Saudi mengambil pola yang penempatan di Malaysia. Itu semua ditanggung oleh perusahaan pengguna disana, sehingga perlindungannya jelas,” tandas Aryadi. (cr-rat)

Komentar Anda