Lagi, Petugas Tertibkan Lapak PKL

Petugas Tertibkan Lapak PKL
PENERTIBAN: Petugas gabungan saat menertibkan lapak PKL di Jalan Majapahit Kota Mataram kemarin(7/4). (M.Haeruddin/Radar Lombok)

MATARAM-Aparat gabungan dari Sat Pol PP NTB, Sat Pol PP Kota Mataram, Polres Mataram, APKLI serta Dinas Perdagangan Kota Mataram menggelar penertiban PKL kemarin (7/4). Petugas menertibkan puluhan lapak PKL yang ada di sepanjang jalan seperti di Jalan Pendidikan dan Jalan Majapahit.

Rasyidin selaku Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Sat Pol PP NTB yang ditemui di sela-sela penertiban mengatakan, penertiban PKL ini dilakukan karena banyak keluhan pengguna jalan dan  trotoar. Para PKL dinilai melanggar kesepakatan karena trotoar tersebut sebenarnya untuk para pengguna jalan (pejalan kaki).

Baca Juga :  Hasil Seleksi CPNS Mataram Diumumkan Hari Ini

[postingan number=5 tag=”PKL”]

Pemerintah sendiri sebelum melakukan penertiban melayangkan surat pemberitahuan agar para PKL tidak berjualan di tempat yang dilarang. “Kami sudah layangkan surat pada tanggal 5 April. Namun pada kenyataan hingga kini para pedagang masih saja tidak membongkar lapak mereka,” katanya.

Ini juga menyangkut banyak keluhan wisatawan. Para pejalan kaki mengeluh mereka tidak bisa leluasa berjalan karena terhalang oleh lapak dagangan.

Sementara itu Kasi Bina Usaha Dinas Perdagangan Kota Mataram, Arifuddin menyampaikan bahwa banyaknya para PKL yang berjualan di ruas jalan Kota Mataram sehingga pihaknya saat ini lagi membuat peraturan untuk menyelesaikan persoalan para pedagang tersebut. ”Kita sedang membuat peraturan termasuk peraturan pedagang yang menggunakan kendaraan dan kita tata melalui peraturan wali kota,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sidak Daging Impor Bersama Polisi, Dinas Pertanian Diprotes

Di dalamnya berisi tentang cara dan bagaimana pengaturan PKL tersebut, bahkan ia sampaikan dalam peraturan itu juga akan dibahas tentang para pedagang yang menggunakan kendaraan. ”Peraturanya sudah kita buat dan sedang kita rapatkan,”tambahnya.(cr-met)

Komentar Anda