Ia mengatakan serangan berupa selebaran sudah sering diterimanya. Kali ini seleberan gelap lagi menyerangnya. Pertama, selebaran gelap memuat fitnah Fauzan ditangkap oleh KPK. Ada juga selebaran yang berisi dirinya dilaporkan ke Polres. Selebaran lain berisi soal fitnah dirinya yang mengatakan bahwa kalau ada tuan guru yang tidak mendukungnya, maka tuan guru itu adalah tuan guru gadungan.” Ini selebaran yang ketiga menimpa saya,” jelasnya.
Dari Informasi yang ia terima, keberadaan selebaran ini mulai ditemukan setelah selesai pelaksanaan debat kandidat. Selebaran pertama ditemukan di Tempos, bahkan ada juga di daerah Gerung, Lingsar, Mesanggok, Narmada dan di Ombe serta beberapa tempat lainnya.” Selebaran ini sebenarnya bukan kampanye hitam lagi, tapi sudah menjurus ke fitnah,” tegasnya.
Atas semua tindakan ini, Fauzan menegaskan apa yang dilakukan oleh orang tersebut adalah penyebaran fitnah dan sudah melakukan pemalsuan dokumen negara karena mencatut nama lembaga negara yakni KPK. Kalau ada kasus seperti ini, pemalsuan seperti ini bukan lagi delik aduan atau menunggu adanya pengaduan baru bisa dilakukan penindakan. Tetapi dengan segala hormat Fauzan meminta kepada aparat hukum untuk menindak lanjuti selebaran pemalsuan dokumen negara ini. Tidak hanya APH. Kepada Panwas juga diharapkan bisa memberikan tindakan tegas.” Panwas jangan hanya menunggu laporan, tetapi panwas harus aktif menindak, mengawasi semua laporan dan pelanggaran, apalagi berbau fitnah,” tegasnya.
Penindakan harus dilakukan kepada semua Paslon, termasuk dirinya sebagai bupati jika ditemukan melakukan pelanggaran harus diberikan tindakan. Panwaslu jangan hanya mengurus yang kecil-kecil saja seperti spanduk dan yang lainnya, sedangkan tugas yang substantif tidak diurus.