Lagi, 59 Pejabat di Lotim Kena Geser

DILANTIK : Pelantikan 59 pejabat eselon III bertempat di lobi kantor Bupati Lombok Timur kemarin. (M.Gazali/Radar Lombok )

SELONG – Sebanyak  59 pejabat eselon III lingkup Pemkab Lombok Timur kena geser. Kemarin, kembali digelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bertempat di lobi kantor Bupati Lombok Timur. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Sekda Lombok Timur HM. Juaini Taofik.  Dari 59 jabatan administrator yang dilantik itu terdiri dari Camat termasuk juga kepala bidang (Kabid).

Di awal tahun, setidaknya sudah dua kali dilakukan mutasi dan bongkar pasang kursi jabatan strategis. Beberapa hari lalu mutasi dilakukan terhadap belasan jabatan eselon II.

Diantara yang dilantik adalah Ainuddin sebagai Camat Aikmel, Ahmad Dharmawan sebagai Camat Sakra Timur,  Lalu Haryadi sebagai Sekdis Dinas Ketahanan Pangan, Nurawan Hamdi sebagai Sekdis Peternakan dan Kesehatan Hewan, Mudahan sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah, Jalaluddin sebagai Sekdis Lingkungan Hidup.

Selanjutnya Lalu Suhaimi sebagai Sekdis Nakertrans,  Muhsin sebagai Sekdis Koperasi dan UMKM, Muhammad Rozikin sebagai Kabid Cipta Karya Dinas PUPR,  Diah Prilitasari sebagai Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH, Makrifatullah sebagai Kabid Infrastruktur dan Keuangan Bapenda, Zulfan Hadi sebagai Kabid Pengairan Dinas PUPR.

Baca Juga :  Tiga Desa Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi

Berikutnya Hadi Satria wibawa sebagai Kabid statistik Dinas Kominfosan, Hj. Rosliani sebagai Kabid Pengembangan perdagangan Luar Negeri Disdag, Nuryana Puspasari sebagai Kabid Penyelenggaraan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Lalu Nadi Abidin Ali sebagai Kabid Konsumsi dan Keanekaragaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Aris Munandar sebagai Kabid Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfosan, Yuyun sebagai Kabid Usaha Pengembangan Peternakan Dinas Kesehatan Hewan dan beberapa jabatan eselon III lainnya.

Sekda Lombok Timur HM. Juaini Taofik mengatakan, dari 59 pejabat yang dilantik, 26 orang diantaranya merupakan pejabat istimewa yang naik grade. Sebelumnya, ke 26 pejabat tersebut bertugas sebagai sub koordinator/pengawas atau eselon IV yang kini dipromosikan menjadi pejabat administrator.”Istilah tempat basah dan kering pada satuan tugas itu sebenarnya tidak ada. Rotasi eselon, II, III ataupun fungsional itu merupakan hal yang biasa saja. Semua tambahan penghasilan  telah diatur dalam kebijakan penghasilan pegawai,” terang Juaini.

Baca Juga :  Jalan Menuju Tete Batu akan Diperbaiki

Mengacu pada Peraturan MenPAN RB, ada belasan area perubahan diantaranya managemen perubahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Artinya rotasi dan mutasi atau perpindahan itu dihajatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lombok Timur. Dalam kondisi demikian, senyuman harus diutamakan untuk melayani siapa saja yang membutuhkan.”Dalam PP No. 16 / 2018 perangkat daerah terbagi dalam tiga. OPD pendukung diantaranya Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD. OPD penunjang seperti Bappeda, Bapenda dan BPKAD dan OPD pelaksana seperti dinas-dinas,” tandas Juaini.(lie)

Komentar Anda