Kurniawan Jadi Profesor Termuda di Unram

Prof Dr Kurniawan, SH, M.Hum
Prof Dr Kurniawan, SH, M.Hum.(IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Wakil Rektor II Bidang Keuangan prof Dr Kurniawan, SH, M.Hum, resmi berstatus guru besar sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI nomor 152795/MPK/KP/2019 tentang kenaikan jabatan akademik/fungsional dosen yang ditandatangani Mendikbud Nadiem Anwar Makarim tanggal 26 Desember 2019.

Dalam SK itu Prof Kurniawan dinyatakan telah memenuhi syarat berdasarkan penetapan angka kredit terhitung mulai 1 Desember dinaikkan jabatannya menjadi profesor/guru besar dalam bidang ilmu hukum dengan angka kredit sebesar 859.

 “Alhamdulillah, akhrinya semua kerja keras dan usaha selama ini bisa mendapatkan SK pengangkatan,” kata  Profesor termuda di Unram tersebut.

Menurutnya, sesuai SK Profesor 1 Desember 2019 di usia ke 42 tahun 9 bulan berhasil menjadi kebanggan keluarga.

“Saya lulus 2010,” ungkapnya.

Dengan telah ditetapkannya mantan ketua tim seleksi KPU Lombok Tengah periode 2013-2018 sebagai guru besar bidang Ilmu Hukum, praktis Prof Kurniawan mencetak rekor baru sebagai guru Besar termuda di Unram dengan usia 42 tahun 9 bulan.

Untuk diketahui, sebelum menjabat Wakil Rektor II Unram, pria kelahiran Desa Ranggagata, Lombok Tengah, 3 Maret 1977 silam itu merupakan Wakil Dekan II Fakultas Hukum selama dua periode.

Mengikuti Dekan Fakultas Hukum saat itu Prof H Lalu Husni yang terpilih jadi Rektor Unram, Kurniawan mencoba peruntungan dengan ikut seleksi terbuka dalam penjaringan calon wakil rektor II. Karir Kurniawan kian moncer setelah dalam seleksi itu terpilih sebagai wakil rektor II Bidang Keuangan.

Apa yang telah diraih Prof Kurniawan tentu saja patut ditiru dosen-dosen muda. Mengingat meraih puncak karir tertinggi akademik itu tidaklah mudah. Apalagi di tengah berbagai kesibukan di kampus dan luar kampus, menambah perjuangan mencapai gelar bergengsi itu.

“Semoga memberikan manfaat bagi masyarakat khsusnya kaum muda yang khaus akan ilmu,” ujarnya.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, Senat Unram mengukuhkan Prof Bambang Hari Kusumo, M.Agr.St., Ph.D sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Tanah pada Fakultas Pertanian, Prof Dr Muhammad Natsir, SH., MHum., sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Pidana pada Fakultas Hukum dan Prof. Dr. Mansur Afifi sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Pengukuhan ketiga profesor tersebut, menambah guru besar Unram menjadi 55 orang. Dengan telah resminya Prof. Kurniawan berstatus Guru Besar, maka otomatis koleksi Guru Besar Unram bertambah menjadi 56 orang. (adi)

Komentar Anda