Kurir Sabu Asal Loteng Pasrah Diborgol Polisi

DIBORGOL: Kurir sekaligus pengedar sabu asal Loteng saat diborgol Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kurir sabu asal Lombok Tengah (Loteng) dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram Selasa (4/10), sekitar pukul 16.20 WITA.

Kurir sekaligus pengedar berinisial AS (35) itu dibekuk di sebuah kos-kosan di Lingkungan Babakan Sayo, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Saat penggerebekan, pelaku tengah asyik membersihkan motornya sembari menunggu pembeli datang. Pelaku ini pun tidak menyadari kedatangan polisi. Saat ditangkap, pelaku tidak menunjukkan perlawanan. Pasrah tangannya diborgol.

Di dalam kamar kos-kosan, polisi menemukan alat isap sabu. Akan tetapi, pelaku menolak mengakui bahwa dirinya yang sudah memakai alat isap tersebut. “Itu bukan punya saya, itu punya orang lain,” aku pelaku di hadapan polisi, Selasa (5/10).

Selain tidak mengakui alat isap yang ada di dalam kamarnya, pelaku tidak mengakui bahwa dirinya memiliki sabu. “Tidak ada, tidak ada sabu di saya,” katanya.

Mendengar alasan pelaku, tidak membuat polisi menyerah dan terus menanyakan di mana pelaku menyembunyikan sabu miliknya. Akan tetapi, pelaku tetap pada pengkuannya yang mengatakan tidak memiliki sabu.

Pada saat dilakukan interogasi ini, pelaku selalu memperhatikan motornya. Polisi yang merasa curiga dengan arah mata pelaku, langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sabu di motor yang dibungkus dalam sarung tangan.

Baca Juga :  Bebas Bersyarat, Bos Bengkel Kembali Ditangkap Kasus Sabu

Kendati sabu sudah ditemukan, pelaku masih mengelak bahwa sabu itu miliknya. Pelaku juga mengaku tidak tahu-menahu siapa pemilik sabu itu. “Saya tidak tahu siapa yang punya, soalnya motor itu banyak yang makai tadi,” ujar pelaku.

Namun akhirnya pelaku mulai tidak bisa mengelak setelah polisi memeriksa teleponnya. Di sana, polisi menemukan bukti komunikasi yang berkaitan dengan jual beli narkoba. “Iya pak, sabu itu punya saya,” katanya.

Ketika polisi melakukan penggeledahan, tiba-tiba salah seorang pemuda datang dengan menggunakan motor Mio. Begitu melihat ada penggerebekan, pemuda yang diketahui berinisial AZH (35) ini langsung bergegas membelokkan kendaraannya dan kabur. Namun berhasil ditangkap oleh polisi. “Saya kaget tadi pak, makanya saya langsung belok,” sebut AZH.

Ditanya polisi apakah kenal dengan AS, pelaku mengatakan mengenalnya. Dan mengakui AS adalah pamannya sendiri. “Iya pak, itu paman saya,” imbuhnya.

Kedatangannya, karena akan menyampaikan suatu hal. Sisi lain, ia tidak memungkiri bahwa dirinya pernah memakai sabu yang diberikan oleh pamannya tersebut. “Terakhir saya makai seminggu yang lalu, saya dikasih dia (pelaku AS),” katanya.

Saat badan maupun kendaraannya digeledah, polisi tidak menemukan adanya sabu, melainkan hanya menemukan korek api tanpa tutup kepala. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolresta Mataram beserta barang bukti sabu yang ditemukan.

Baca Juga :  Pemain TikTok Mia Earliana Bakal Diklarifikasi Polda

Sementara itu, Wakil Kapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat mengatakan, penangkapan yang dilakukan tersebut berdasarkan hasil dari tindak lanjut informasi yang didapatkan dari masyarakat. Barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan bruto 15,2 gram. “Sabu ini miliknya pelaku yang berinisial AS,” ujar Syarif.

AS ini merupakan jaringan dari Medan. AS yang merupakan residivis mendapatkan sabu dari Batam. Ia dikirimi oleh bosnya lewat jalur darat. Dalam 100 gram sabu, AS mendapatkan upah 15 gram sabu. “Pelaku ini tidak mendapatkan upah berupa uang, tapi mendapatkan upah sabu. Upahnya jadi kurir ini, lalu diedarkan kembali,” sebutnya.

Adapaun sabu yang didapatkan dari Batam tersebut diedarkan ke Lombok Timur, Lombok Tengah dan Mataram. “Ini masih kami lakukan pengembangan,” imbuhnya.

Kini, AS yang sudah diamankan di Mapolresta Mataram disangkakan Pasal 114, 112 dan 127 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sedangkan AZH disangkakan Pasal 127 ayat (1). “AZH ini masih kami dalami perannya,” pungkas Wakapolresta. (cr-sid)

Komentar Anda