Kurir Asal Medan Simpan 232 Gram Sabu di Sepatu

DIAMANKAN: Tampang kurir sabu antardaerah setelah diamankan tim BNN Povinsi NTB. (ABDURRASYID EFENDI)

MATARAM – Langkah kurir narkoba antardaerah inisial Har, terhenti setelah dibekuk tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB yang bekerja sama dengan Aviation Security (Avsec) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pria asal Medan ini diamankan di BIZAM, Selasa 20 Desember 2021 lalu, sekitar pukul 14.00 WITA. Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha mengatakan, pelaku berangkat dari Medan menuju Lombok menggunakan Batik Air. “H diduga membawa sabu. Kami mendapatkan informasi dari masyarakat,” ujar Gagas, Kamis (7/4) saat penghancuran sebagian barang bukti sabu.

Baca Juga :  Beraksi di Terara, Maling Asal Loteng Diringkus

Begitu tiba di terminal kedatangan domestik, H langsung diamankan dan dilakukan interogasi awal. Selain itu juga dilakukan penggeledahan dan ditemukan tiga paket sabu. “Pelaku ini mengakui bahwa dia membawa barang itu,” katanya.

Modusnya, tutur Gagas, ia menyembunyikan sabu di sepatu. Berat keseluruhan sabu 232,41 gram. Terkait ke mana barang itu akan diantar, Gagas tidak menyebutkan secara rinci. Intinya akan diantarkan ke wilayah Lombok. Untuk besaran upah yakni Rp 10 juta per ons. “Ia dijanjikan upah Rp 10 juta per ons-nya. Saat ini masih kita dalami,” cetusnya.

Baca Juga :  Peredaran Uang Palsu di KLU Masuk Jaringan Nasional

Pelaku saat ini sudah diamankan di BNNP. Sedangkan untuk barang buktinya sudah dimusnahkan beserta barang bukti hasil penangkapan terhadap pelaku SBM, yang sebelumnya diamankan di wilayah Sumbawa beberapa waktu lalu.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu, Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (cr-sid)

Komentar Anda