Kuripan Benahi Infrastruktur Desa

GIRI MENANG – Pemerintah Desa Kuripan Kecamatan Kuripan terus berupaya memperbaiki infrastruktur dasar warga dan melakukan pemberdayaan masyarakat melalui anggaran desa. Tahun ini anggaran desa setempat mencapai Rp 1,6 miliar. “ Kami terus berupaya meningkatkan perbaikan infrastruktur desa. Setelah dua tahun DD kami terima telah banyak perubahan di desa kami,” terang Kepala Desa Kuripan, Mastur, kepada Radar Lombok, Rabu (10/8).

Ia merincikan anggaran Rp 1,6 miliar berasal dari Dana Desa (DD) Rp 400 juta lebih termin pertama, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 200 juta lebih termin pertama, dan bagi hasil pajak sebesar Rp 46 juta lebih. “ Yang boleh digunakan untuk infrastruktur hanya DD,” jelasnya.

Baca Juga :  Kades Kayangan Tagih Janji Membangun Dari Desa

Dari DD pemerintah desa bisa memperbaiki jalan dusun dan lain-lain. Pada tahun ini saja TPKAD telah mengerjakan pelaksanaan proyek di tiga dusun, yakni rabat jalan di Monto sepanjang 400 meter senilai Rp 174 juta lebih, rabat dan petalutan di Dua Pelet p sepanjang 272 meter senilai Rp 105 juta lebih, dan jalan di Sedayu sepanjang 250 meter dengan anggaran Rp 150 juta.

Pada termian kedua nanti pembangunan akan diarahkan ke Dusun Iting, Kuripan 1, Kuripan 2, dan Karang Makam. Pihaknya terus menyalurkan sesuai 4 item yang telah ditentukan dalam peraturan. “Jadi kami tidak bisa keluar dari 4 item tersebut,” ujarnya.    

Baca Juga :  BPK Intip Kejanggalan Pemakaian Dana Desa

Anggaran yang ada sangat membantu perbaikan infrastruktur di setiap dusun 100 persen. “Termasuk pemberdayaan masyarakat juga boleh diambilkan dari DD,” terangnya.

Proyek dikerjakan oleh TPKAD dengan memanfaatkan sumber daya lokal. Sehingga bisa menjadi pemasukan masyarakat. Sedangkan ADD pihaknya mengalokasikan ke Biaya Operasional Pemerintahan (BOP), penyelenggaraan Pemdes, pelatihan TPKAD, PTP, dan KPMD termasuk karang taruna, BPD, PKK, LPM. Kemudian ada kegiatan bakti sosial seperti gotong-royong, santunan fakir miskin dan yatim piatu, pembelian sarung untuk guru ngaji, isentif marbot, isentif RT, termasuk Bintek perangkat desa, pekaseh, penghulu, guru PAUD, termasuk pengangkut sampah.(flo)

Komentar Anda