Kuota TF Guru Madrasah Merosot

MENUNGGU: Sejumlah guru dan operator sekolah sedang antrean waktu mengantarkan berkas pengusulan TF.( SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Ujian kesabaran untuk guru madrasah seperti tak ada ujungnya, terutama soal urusan penghasilan.

Di Lombok Tengah misalnya, ujian ini terus datang setiap tahun. Jika tahun 2016 silam terdapat 1.600 guru tidak menerima tunjangan sertifikasi (TF) karena Kemenag Lombok Tengah kekurangan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar. Tahun ini persoalan sama kembali terjadi. Kemenag Lombok Tengah harus kekurangan Rp 26,4 miliar terhitung tambahan angka Rp 2,4 miliar tersebut.

Belum saja ujian itu selesai, datang lagi ujian lainnya. Jumlah kuota penerima TF tahun ini berkurang menjadi 3.500 dari sebelumnya 6.000 orang lebih. “Tahun ini memang Kemenag mengalami kekurangan anggaran cukup besar, ditambah lagi kuota penerima TF harus kurang dari jumlah sebelumnya,” beber Kasi Penmad Kemenag Lombok Tengah, Hambali, kemarin (12/2).

Baca Juga :  Malas, 10 Guru di Lombok Timur Terancam Dipecat

[postingan number=3 tag=”guru”]

Menurut Hambali, terjadinya pengurangan tersebut bukan hanya di Lombok Tengah. Tetapi, pengurangan ini terjadi secara nasional. “Kami juga sangat menginginkan semua kebutuhan sekolah dan guru terpenuhi. Namun, apa hendak dikata karena ini kebijakan pusat, terpaksa guru harus bersabar,” ucapnya pasrah.

Kendati demikian lanjutnya, pihaknya juga mengharapkan kepada semua guru untuk tidak putus asa. Pengurangan ini tidak bersifat mutlak. Ketika nota keuangan dari pusat berubah, maka jumlah penerima TF pastinya akan kembali seperti biasa. “Jumlah TF kadang turun kadang naik. Seperti tahun 2014 silam, jumlah penerima TF mencapai 7.000 lebih, tapi kemudian turun lagi dan naik lagi,’’ katanya.

Baca Juga :  Lima Hari Sekolah, Tugas Guru Makin Banyak

Hambali menambahkan, di sisi lain memang ada pengurangan dan di sisi lain juga ada kemudahan, terutama masalah pengusulan. Sebab tahun lalu persyaratan guru yang boleh menerima TF harus mengantongi Nomor Unik Tenaga Pendidik Tenaga Kependidikan (NUPTK). “Dulu semasih kita kerjasama dengan LPMP Mataram, pengusulan TF cukup rumit,” kenangnya.

Namun sekarang, pengusulan TF sangat mudah cukup ada Nomor Pendidik Kependidikan (NPK) dari sekolah tempat mengajar, maka itu bisa dijadikan persyaratan untuk mendapatkan TF. “Jadi cukup diantre lewat internet oleh operator sekolah. Jadi tinggal dikirim lewat online dan dibuktikan dengan bukti tertulis yang antarkan oleh sekolah bersangkutan,” pungkasnya. (cr-ap)

Komentar Anda