Kuota PLPG Sertifikasi Guru Ditambah 492

Kuota PLPG Sertifikasi Guru

MATARAM—Jumlah kuota pelaksanaan Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) sertifikasi guru di NTB sebelumnya ditetapkan sekitar 3 ribu lebih. Kini jumlah itu ditambah sebanyak 492 orang.

Kasi sistem Informasi Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) NTB, Sri Sukriyani mengatakan, dari sistem yang ada di LPMP NTB, pusat sudah memastikan akan ada penambahan jumlah kuota. Penambahan kuota ini  berlaku terhadap peserta yang akan mengikuti proses PLPG sertifikasi guru.

Adapun jumlah kuota tersebut ditujukan terhadap tiga model guru. Diantaranya, pertama untuk guru SMK yang mengikuti program keahlian ganda terdapat 477. Kedua, guru yang memiliki ijazah S2 terdapat 15 orang, sementara untuk guru yang memiliki prestasi di tingkat nasional maupun di tingkat internasional di NTB tidak ada.

Praktis, jumlah penambahan kuota yang bisa tercantum di sistem LPMP NTB jumlahnya hanya terdapat penambahan sebanyak 492 saja. “Penambahan kuota ini langsung dari pusat, dengan diberikan keistimewaan terhadap ketiga jenis guru tersebut,” katanya, Rabu (2/8).

Baca Juga :  Mutasi Guru Lombok Timur Dinilai Kacau

Untuk sementara, penambahan kuota tersebut sedang diverifikasi dokumen guru-guru yang bersangkutan. Para guru yang termasuk dalam data itu diminta selambat-lambatnya menyelesaikan dokumen di tingkat kabupaten kota sampai 4 Agustus 2017 mendatang.

Kemudian verifikasi dokumen di LPMP NTB, jelasnya, berlangsung selambat lambatnya sampai 11 Agustus 2107 mendatang. “Bagi guru yang sudah mengetahui dan tergolong dalam tiga jenis guru itu diharapkan segera memverifikasi dokumennya,” lanjut Sri.

Sementara untuk jenis sertifikasi tambahan, para peserta nantinya akan masuk di gerbong sertifikasi guru tahun 2017. Mengingat pola PLPG di tahun 2018 mendatang akan sangat jauh berbeda dan akan diganti namanya menjadi Pendidikan Profesi Guru (PPG) .

Baca Juga :  NTB Rangking Dua Jumlah Penduduk Buta Huruf

Pihaknya berharap kepada seluruh guru yang sudah mempersiapkan diri pada gerbong tambahan kuota tersebut benar-benar memperhatikan apa yang menjadi ketentuan dalam sertifikasi jenis yang tinggal tahun ini. Pihaknya mengaku hanya bisa memotivasi agar guru yang menjadi peserta betul-betul mempersiapkan diri agar bisa lulus dengan baik.

“Karena standar kelulusan yang harus dicapai sebanyak 80 poin dengan begitu baru bisa mendapat selembar kertas sertifikat,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTB, H Ali Rahim mengatakan, penambahan kuota yang dijalankan pusat sama saja hasilnya. Karena tetap saja nilai yang diberikan terhadap guru yang menjadi peserta sangat tinggi.

“Meski ada tambahan, tetap aja guru kita kesulitan nantinya,” ujarnya singkat. (cr-rie)

Komentar Anda