Kuota Ditentukan Tahun Depan

KUOTA HAJI: Pemerintah Indonesia tengah menunggu keputusan soal kuota haji tahun depan. Diharapkan pemotongan kuota tidak ada lagi.

JAKARTA – Indonesia tengah was-was menanti keputusan soal kuota haji tahun depan.

Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi menjanjikan, pemotongan kuota haji hanya berlaku sampai 2016 sejak berlaku 2013 lalu. Sayang, keputusan ini baru dapat dipastikan awal 2017.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Djamil menuturkan, keputusan besaran kuota haji baru disampaikan saat pertemuan seluruh negara penyelenggara haji bersama pemerintah Saudi. Kemungkinan, pertemuan dilakukan pada tri semester 2017 nanti.  ”Jadi nanti semua diundang untuk membicarakan hal ini,” ujarnya pada Koran ini, kemarin.

Dia menuturkan, pemerintah tentu berharap kuota sudah bisa dikembalikan seperti semula. Yakni,  211 ribu. Menurutnya, kemungkinan itu terbuka lebar. Sebab, renovasi Masjidil Haram yang jadi alasan awal pemotongan, sebagian besar sudah rampung. Seperti diketahui, Pemerintah Saudi melakukan pemotongan sebesar 20 persen untuk seluruh kuota haji Negara penyelenggara pada 2013 lalu. Dengan pemotongan ini, kuota haji Indonesia turun menjadi 168 ribu kuota. ”Tapi kita tidak tahu apakah nanti Pemerintah Saudi sudah bisa mengembalikan lagi seperti semula atau tidak. Kita masih menunggu,” tuturnya.

Baca Juga :  Bupati lepas 397 JCH Lobar

Selain pemulihan ke kuota awal, harapan terkait tambahan kuota untuk calon jamaah haji Indonesia tentu sama besarnya. Sebab, antrian pemberangkatan haji saat ini sudah diluar nalar. Di Sulawesi Selatan misalnya, antrian tunggu pemberangkatan haji mencapai 23,92 tahun. Disusul Kalimantan Selatan dengan 23,17 tahun. Angka ini pun diperoleh dengan asumsi kuota normal yakni 211 ribu.

”Tentu itu harapan kita itu. Ada tambahan tapi tidak terlalu besar. Karena harus mempertimbangkan kapasitas saat di Mina juga,” paparnya.

Sementara itu, anggota Komisi VIII Ledia Hanifah menuturkan, effort pemerintah soal kuota harus lebih besar lagi. Upaya penambahan kuota bisa dilakukan dengan pendekatan ke beberapa negara untuk mengalihkan kuotanya. Seperti, Jepang dan beberapa negara lain.

Baca Juga :  Pembentukan Pansus Masih Pepesan Kosong

Usulan ini pun sudah muncul sejak lama. Sayang, hingga kini hal itu belum terealisasi. ”Makanya pengurusan haji ini harus lintas kementerian. Di sini, peran Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sangat diperlukan,” ungkapnya.

Tentunya, lanjut dia, pendekatan ini harus dilakukan sejak jauh-jauh hari. Bila memang antar dua negara memiliki kedekatan yang baik, maka bukan tidak mungkin pengalihan kuota bisa dilakukan. ”Kalau bisa tambah hingga 50 ribu saja sudah sangat bagus. Tapi ini memang agak susah. Semua upaya harus dilakukan bersama,” tutur Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (mia)

Komentar Anda