Kunker Dewan Dibawa ke Pengadilan

Kunker Dewan Dibawa ke Pengadilan
MINTA DATA : Koalisi masyarakat sipil NTB saat bertemu Sekretaris DPRD NTB H Mahdi di kantornya, Selasa (27/8).( AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kunjungan kerja (kunker) pimpinan, anggota dan pejabat Sekretariat DPRD NTB ke luar negeri, dinilai membawa dampak buruk bagi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Oleh karena itu, berbagai elemen masyarakat akan menyeret kegiatan yang menghabiskan miliaran rupiah uang rakyat itu ke pengadilan. 

Koordinator Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi) NTB, Johan Rahmatulloh mengatakan, penyusunan APBD 2020 harus diselamatkan. “Menindaklanjuti perkembangan akhir-akhir ini, Koalisi Masyarakat Sipil NTB akan melakukan upaya untuk memastikan APBD NTB dialokasikan sebesar-besarnya untuk masyarakat,” ujar Johan, Selasa (27/8).

Menurut Johan, perjalanan kunjungan kerja anggota DPRD, baik ke luar negeri maupun luar daerah pada bulan Agustus ini, berdampak buruk pada pembahasan APBD 2020. Pembahasan RAPBD 2020 akhirnya dibahas dengan terburu-buru tanpa mempertimbangkan waktu. “Dan justru malah memperburuk kualitas dari pembahasan APBD itu sendiri,” cetusnya.

Sebagai bentuk langkah konkret yang dilakukan, berbagai elemen yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil NTB mendatangi gedung DPRD NTB. Tujuan utamanya, meminta pertanggungjawaban atas kunker ke luar negeri yang hingga saat ini belum disampaikan ke publik. 

Koalisi Masyarakat Sipil NTB, terdiri dari beberapa organisasi seperti Somasi NTB, Fitra NTB, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Unram, Forum Komunikasi Mahasiswa Lombok Utara, Aliansi Masyarakat Peduli Lombok, Lombok Utara Corruption Watch dan Ikatan Mahasiswa Belo Mataram. “Tadi kita langsung ketemu Sekwan. Meminta agar permohonan informasi berupa isi atau hasil perjalanan kunker itu diberikan. Kami mendesak Sekwan untuk  diberikan tanggal 29 Agustus besok,” tegas Johan. 

Selain itu, berbagai elemen masyarakat tersebut juga akan mengajukan gugatan hukum ke pengadilan negeri. Pasalnya, kunker ke luar negeri yang telah dilakukan sangat merugikan masyarakat. Bukan hanya pembahasan APBD 2020 saja yang terganggu. Perjalanan ke luar negeri merupakan tindakan pemborosan anggaran yang menghabiskan Rp 3,5 miliar uang rakyat. “Koalisi akan menggugat Gubernur NTB, Menteri Dalam Negeri, dan DPRD NTB atas persengkongkolan menghabiskan uang rakyat untuk pelesiran DPRD NTB. Gugatan hukum akan diajukan pada tanggal 28 Agustus 2019,” katanya. 

Saat ini, lanjut Johan, pihaknya sedang mempersiapkan gugatan tersebut. Diharapkan, semuanya bisa berjalan sesuai rencana. “Sekarang masih dalam proses penyusunan dalil gugatan oleh tim pengacara. Mudah-mudahan bisa terlaksana sesuai rencana,” harapnya. 

Selanjutnya, Somasi bersama elemen lainnya masyarakat lainnya juga mendesak agar Pemprov dan DPRD NTB segera menghentikan pembahasan RAPBD tahun 2020. Pasalnya, RAPBD yang dibahas saat ini terlalu tergesa-gesa sehingga masyarakat juga tidak memiliki ruang untuk berpartisipasi. 

Ditegaskan, masyarakat harus berpartisipasi dalam mengawal penyusunan APBD. Hal itu untuk memastikan perencanaan program pembangunan daerah agar diarahkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. “Tadi RAPBD memang agak sulit bisa didapat. Belum kita dapat sampai sekarang,” ujarnya. 

Pihaknya ingin memastikan kepentingan rakyat terakomodir. Misalnya seperti anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa di NTB. “Karena pembahasan yang tergesa-gesa dan dipaksakan, berpotensi masuknya program siluman dan tidak sinkron dengan RPJMD untuk pencapaian visi NTB Gemilang yang digaungkan Pemprov NTB,” ucap Johan. 

Pihaknya juga mengajukan keberatan kepada Gubernur NTB atas tidak tersedianya dokumen KUA-PPAS dan RAPBD NTB 2020 yang seharusnya dapat diakses secara mudah oleh masyarakat NTB. Ketiadaaan akses dokumen tersebut mengabaikan hak masyarakat atas informasi publik yang harus dipenuhi oleh pemerintah. “Surat keberatan sudah kita sampaikan. Untuk itu, Koalisi mengajak masyarakat NTB untuk bergabung dalam aksi demonstrasi tanggal 29 Agustus,” imbau Johan. 

Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB, Ramli Ernanda juga mengakui jika pihaknya kesulitan mengakses berbagai dokumen penyusunan APBD 2020. Padahal, peran masyarakat sangat penting untuk menjaga pembaharuan APBD tidak sebatas pembagian kue anggaran. “Kita juga siap diskusi terbuka soal anggaran,” kata Ramli. (zwr) 

Komentar Anda