TANJUNG – Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro mengunjungi Kantor DPRD KLU.
Kedatangan Kapolres beserta pejabat utama disambut langsung oleh Ketua DPRD KLU Artadi bersama para anggota DPRD lainnnya. Pada kesempatan ini, Didik mengucapkan terima kasih atas sambutan dari DPRD. Ia juga memohon petunjuk dan ingin bersinergi dengan DPRD terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat. “DPRD ini adalah wakil rakyat. Jadi kita ingin mengetahui terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat,” ucapnya.
Dari pertemuan tersebut kata Didik pihaknya telah menerima beberapa informasi penting, saran dan masukan agar kepolisian bisa lebih baik lagi ke depan. Selain itu ada juga beberapa permintaan dari DPRD kepada pihak kepolisian. Hanya saja kata Didik beberapa permintaan tersebut sebetulnya sudah dilakukan sejauh ini.
Salah satunya permintaan agar kepolisian melakukan patroli untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif terutama jelang Pemilu 2024. “Patroli sebetulnya sudah kita laksanakan tetapi kita akan tingkatkan lagi nanti,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD KLU Artadi mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung Polres dalam pelaksanaan tugas. Termasuk untuk pengamanan Pemilu dan Pilkada 2024. Salah satu bentuk dukungan yakni anggaran. “Terkait anggaran belum disinggung oleh Pak Kapolres. Mungkin di pertemuan berikutnya. Sebab perlu juga. Dalam pengamanan apalagi menjelang event politik itu perlu dukungan anggaran. Kalau tidak kita dukung bagaimana mereka bisa kerja,” ucapnya.
Selain dukungan anggaran, saran dan masukan juga perlu bagi Polres Lombok Utara untuk bisa terus menjadi lebih baik. “Kalau masyarakat yang menyampaikan langsung ke polisi kadang takut atau agak segan sehingga saran dan masukan disampaikan ke kami. Itu kemudian kami teruskan ke polisi,” ujarnya.
Salah satu saran masyarakat yang diteruskan agar polisi jangan melakukan razia kendaraan di tikungan karena membahayakan pengendara. “Terkait masukan tersebut Kapolres tadi sudah memerintahkan jajarannya untuk jangan merazia di tikungan. Adapun hal-hal lain misalkan masyarakat melakukan pelanggaran itu kami persilakan ditindak sesuai prosedur,” ucapnya. (der)