Kunjungan Wisatawan Membludak, Pendapatan Dispar Lombok Utara Jeblok?

KLU Gagal Capai Target PAD

Selanjutnya, dari sektor retribusi perizinan tertentu dengan target Rp 6 miliar tercapai Rp 4,2 miliar lebih terdiri dari izin mendirikan bangunan target Rp 2,2 miliar lebih tercapai Rp 697 juta lebihi, izin tempat penjualan minuman beralkohol target Rp 25 juta tercapai Rp 11 juta lebih, izin gangguan tempat (HO) target Rp 1 miliar lebih tercapai Rp 919 juta lebih, pemberian izin trayek target Rp 5 juta tidak tercapai sama sekali, pemberian izin perikanan target Rp 10 juta tercapai Rp 15 juta lebih, perpanjangan IMTA target Rp 2,6 miliar lebih tercapai 2,5 miliar lebih. “Pada laporan ini, yang masih kita tunggu realisasi BLUD di RSUD dengan target Rp 21,8 miliar yang baru masuk laporan hanya Rp 8,4 miliar. Jadi, masih tersisa Rp 13,4 miliar. Termasuk juga  dana kapitasi dari puskesmas belum masuk dengan target Rp 15,5 miliar,” bebernya.

Baca Juga :  Pemuda Lombok Utara Berpeluang Jadi Polisi dan TNI

Tidak hanya itu, masih ada juga sumber PAD yang belum masuk laporan seperti sewa tanah aset di BPKAD, sewa gedung di sekretariat daerah. Sementara terkait target PAD tahun 2018 sebesar Rp 200 miliar, pihaknya akan segera menggelar rapat setelah laporan PAD ini tuntas. “Dalam waktu dekat kita akan rapat bersama 11 SKPD penghasil PAD, termasuk evaluasi capaian tahun ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disbudpar H Muhamad mengakui realisasi PAD tidak mencapai target, karena disebabkan beberapa faktor. Yaitu sempat terhentinya hubungan kerja sama antara Pemkab Lombok Utara dengan Koperasi Karya Bahari untuk menarik retribusi. Kemudian, kerja sama baru dilanjutkan pada bulan Agustus, sehingga efektif penarikan hanya lima bulan. Selain itu, infrastruktur yang belum memadai juga menjadi penyebab rendahnya PAD ini khususnya fasilitas bagi kapal cepat dari Bali di Gili Trawangan. “Inilah penyebabnya sehingga kita mencapai target karena hanya efektif lima bulan menarik retribusi,” tanggapnya.

Baca Juga :  ASN Lombok Utara Ramai-Ramai Ajukan Surat Pindah

Terkait rencana pengelolaan dengan pihak ketiga masih perlu dibicarakan lebih lanjut. Karena dengan pengelolaan melalui pihak ketiga dikhawatirkan masyarakat setempat merasa tidak dilibatkan. Tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan bekerjasama dengan pemdes yang memiliki destinasi wisata. Di mana pemdes nanti juga akan menarik retribusi ini. “Pada tahun ini kita menargetkan PAD sebesar Rp 2,4 miliar sehingga kami akan bekerja ekstra mencapai target itu,” optimisnya. (flo)

Komentar Anda
1
2