Kunci Tertinggal, Motor Raib di Depan Rumah

OLAH TKP: Kepolisan melakukan olah TKP pencurian motor di di Jalan Abdul Kadir Munsyi, Lingkungan Karang Kelayu, Kelurahan Punia, Kota Mataram. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Diduga akibat kelalaiannya, seorang  warga Punia, Kecamatan Mataram berinisial ZL (24 tahun) harus kehilangan sepeda motornya pada Senin (1/2) dini hari. Tambah apes lagi, ZL kehilangan STNK karena disimpan di dalam jok motor.

Sepeda motor korban adalah Honda Scoopy warna biru. Korban  sendiri baru mengetahui sepeda motornya raib dibawa kabur maling sekitar pukul 04.00 WITA.

Sebelumnya motor diparkir di gang depan rumah korban. Motor ditinggalkan tidur dengan kunci masih tergantung. Situasi yang sepi membuat pelaku dengan leluasa mengambil motor tersebut. Parahnya lagi, pelaku mendapat bonus STNK yang masih tersimpan di jok motor. “Ini motornya dengan kunci masih nyantol di motor. STNK juga masih ada di jok motor,’’ ungkap Kapolsek Mataram Kompol Rafles P Girsang, Senin (1/2).

Menerima laporan dari korban, Polsek Mataram menurunkan KA SPKT dan petugas lainnya untuk melaksanakan cek TKP. Petugas mendatangi TKP di Jalan Abdul Kadir Munsyi, Lingkungan Karang Kelayu, Kelurahan Punia, Kota Mataram. Petugas melaksanakan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. “Pelakunya kita buru. Kami sudah melaksanakan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi,’’ tegasnya.

Dari keterangan awal, Rafles menyampaikan bahwa pencurian ini karena ada kesempatan yang diendus pelaku. Kontak yang masih tergantung memudahkan pelaku mencuri motor korban. “Karena mungkin dia lihat kuncinya masih nyantol terus timbul niat jahat pelaku,’’ bebernya.

Belajar dari kasus ini, Rafles mengimbau warga untuk memarkir kendaraannya dengan baik. “Juga STNK atau dompet maupun barang berharga lainnya jangan disimpan di dalam jok. Ini tentunya membuat pelaku lebih untung lagi. Kejadian ini mohon dijadikan pelajaran,’’ pungkasnya. (der)

Komentar Anda