SELONG – Desa Kumbang Kecamatan Masbagik terpilih menjadi satu dari sepuluh desa percontohan antikorupsi. Desa Kumbang menjadi satu-satunya desa di NTB yang terpilih. Desa Kumbang terpilih setelah melalui proses penilaian yang dilakukan sejak Februari lalu. Proses penilaian dilakukan melalui sejumlah tahapan salah satunya observasi.
Selanjutnya, masyarakat di desa antikorupsi ini akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek). Untuk Desa Kumbang, bimtek berlangsung beberapa hari lalu. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman termasuk juga bagaimana langkah-langkah yang dilakukan guna pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi.”Kita tentunya patut berbangga atas terpilihnya desa Kumbang tersebut dan berharap dapat diikuti desa-desa lainnya di Lombok Timur,” kata Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy kemarin.
Karenanya Sukiman meminta Camat setempat melakukan monitoring terhadap perkembangan Desa Kumbang. Termasuk juga memberikan dukungan.
Diketahui, desa antikorupsi harus memenuhi lima komponen dan 18 sub indikator. Lima komponen tersebut meliputi penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi publik, dan kearifan lokal. Program Desa Antikorupsi merupakan kerja sama KPK dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) guna menekan potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.(lie)