KUA/PPAS APBD-P 2016 Rampung

MATARAM – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2016 telah tuntas.

DPRD NTB memastikan penanda tanganan draft KUA/PPAS akan dilakukan pada Rabu besok (24/8).

Wakil Ketua DPRD NTB Mori Hanafi mengaku, molornya penanda tanganan KUA-PPAS APBD-P sekitar seminggu itu, lantaran bukan disengaja pihaknya. Namun ada kesepakatan di internal Badan Anggaran (Banggar) yang menunggu terbitnya keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam rangka kepastian rasionalisasi anggaran yang bersumber dari APBN. “Prinsipnya, kita tidak ingin kerja dua kali menetapkan angka-angka, tapi hasilnya, nanti akan ada koreksi ulang. Lebih baik, sedikit menunggu, dan hasilnya angka itu pasti serta tidak ada perubahan maupun pergesaran,” terangnya Senin kemarin (22/8).

Dalam pembahasan KUA/PPAS kali ini ada kesepakatan antara Banggar dan TAPD Pemprov NTB untuk bersikap cermat dalam membelanjakan semua pembiayaan daerah. Hal ini penting guna menyesuaikan arahan Presiden Jokowi terkait efisiensi anggaran yang terukur. “Terukur yang kita maknai ini lebih pada proses eksekusinya yang tepat sasaran serta tidak lagi merujuk pada asumsi-asumsi,” kata Mori.

Baca Juga :  Persiapan Pelaksanaan APBD jadi Priorotas

Gubernur sendiri lanjut Mori, saat melakukan pertemuan dengan para pimpinan fraksi terkait APBD Perubahan 2016 pada Jumat (19/8) lalu, menghendaki agar pembahasan APBD Perubahan kali ini lebih berkualitas. Oleh karena itu, komunikasi yang baik dan saling menghormati antar dua lembaga akan banyak dikedepankan.

Untuk itu, program-program yang mengarah pada penuntasan kemiskinan, pendidikan dan infrastruktur yang diselaraskan dengan visi pemerintah pusat, dipastikan akan diperbesar alokasinya. “Misalnya, program hibah/bansos akan banyak digenjot untuk program rumah tidak layak huni guna mengurangi angka kemiskinan disiapkan dananya mencapai Rp 6 miliar. Begitupan dana BOS direncanakan mencapai ratusan miliar rupiah. Jumlah ratusan miliar ini sama dengan dana penuntasan program infrastruktur di 10 kabupaten/kota di NTB,” ujarnya.

Baca Juga :  APBD Dinilai Inkonsisten, Pemda Ditegur Pemprov

Diprediksi penetapan APBD Perubahan 2016 bisa dilakukan pada 16 September mendatang. “Kita akan upayakan dengan semaksimal mungkin akan bisa mengejar target waktu itu,” tandas Mori Hanafi.

Sementara itu, Sekretaris TAPD NTB H Supran saat dimintai keterangannya terkait KUA-PPAS enggan berbicara. Saat ini dirinya tidak ingin lagi memberikan keterangan setelah sempat ada perbedaan pendapat antara dirinya dengan Ketua Komisi III Johan Rosihan. “Untuk sementara ini tolong jangan saya bicara apa-apa dulu ya, tolong pengertiannya,” jawabnya. (zwr)

Komentar Anda