Kualitas Pendidikan, NTB Ranking 33 dari 34 Provinsi

KUALITAS-PENDIDIKAN
TERENDAH : Para pelajar SMK di NTB saat melaksanakan UNBK beberapa waktu lalu. Kualitas pendidikan NTB berada di posisi 33 dari 34 provinsi. (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Kualitas pendidikan di NTB masih berada di posisi rendah. NTB ranking 33 dari 34 provinsi di Indonesia.  Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, H. Rusman.” Saya kurang tahu provinsi mana urutan terakhir, tapi infonya Papua yang urutan 34. Kita NTB urutan 33,” ungkapnya kepada Radar Lombok, Rabu (24/7).

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terbaru, jumlah satuan pendidikan di Indonesia lebih dari 215 ribu. Dari total tersebut, sekolah yang memiliki standar mutu baik hanya sekitar 40 ribu atau 18,8 persen saja. Untuk wilayah Provinsi NTB, jumlah SMA sebanyak 314 sekolah. Namun yang memiliki standar baik hanya 26 SMA.

Sedangkan sisanya dalam kategori kurang bermutu. Begitu pula dengan kualitas pendidikan di SMK. Bahkan lebih parah lagi, karena hanya 5 SMK yang kategori bermutu baik. “ Makanya kementerian minta agar dana transfer dan DAK diutamakan untuk SMA/SMK yang di luar mutu baik. Termasuk pembinaan kita fokus ke yang belum bermutu baik,” kata Rusman. 

Menurut Rusman, kualitas pendidikan tingkat SD dan SMP yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, kondisinya juga tidak jauh berbeda. Mutu pendidikan menjadi masalah serius yang harus segera dibenahi bersama. Menyadari sangat rendahnya kualitas pendidikan Provinsi NTB, Rusman tidak ingin ribut untuk saling menyalahkan. Banyak hal yang harus diperbaiki dan ditingkatkan kedepannya. “ Kualitas pendidikan tidak dalam polemik untuk diperdebatkan. Yang penting kita urai masalahnya. Makanya kita akan berbenah bersama kedepan untuk lebih baik,” ungkapnya. 

Rendahnya kualitas pendidikan NTB, tidak lepas dari standar pendidikan nasional yang telah ditetapkan. “ Ada 8 standar pendidikan nasional, itu yang menjadi indikator kualitas pendidikan,” ungkap mantan Kepala Biro Hukum Pemprov NTB ini.

Sebanyak 8 standar pendidikan nasional nasional tersebut yaitu standar kompetensi lulusan,  standar isi, standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan dan standar penilaian pendidikan.

Kondisi pendidikan di NTB diakui Rusman masih jauh dari harapan. Banyak sekolah yang tidak memiliki sarana dan prasarana memadai. Terutama sekolah-sekolah di pinggiran. “Ingin kita benahi semua. Respon pihak sekolah luar biasa. Ada semangat memperbaiki. Makanya semoga saja ikhtiar kita tiga tahun kedepan bisa menunjukkan hasil,” harap Rusman. 

Tidak muluk keinginan Rusman, kualitas pendidikan NTB setidaknya berada di papan tengah. Jangan sampai urutan kedua dari bawah terus bertahan. Mengingat, pendidikan tidak kalah pentingnya dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Banyak hal yang harus dilakukan untuk bisa menaikkan peringkat pendidikan NTB. Misalnya saja dari sisi standar tenaga kependidikan. NTB kekurangan guru. “ Kita menutupi kekurangan guru, dengan guru tidak tetap (honorer). Tapi SK mereka belum ada sampai sekarang,” ungkapnya. 

Jumlah guru honorer tersebut mencapai 7.200 orang. Belum lagi sebaran guru tidak merata, bahkan ada yang menumpuk di sekolah tertentu. Begitu pula dengan tenaga Tata Usaha (TU) SMA/SMK yang nasibnya memprihatinkan. Gaji tenaga TU selama ini disiasati dari Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) dari wali murid. Sementara dana dari APBD, sama sekali nihil.

Padahal, SMA/SMK sudah menjadi kewenangan provinsi. Pendidikan tentu saja tidak bisa lepas dari peran tenaga TU, terutama dalam hal administrasi. Rusman berharap DPRD NTB dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memikirkan nasib tenaga TU. “Semoga ada keberpihakan, agar ada anggaran untuk tenaga TU. Sekolah tidak mungkin jalan tanpa TU. Kalau bisa dianggarkan dari APBD 

Meski tidak UMP, tapi yang penting ada. Sekarang tidak ada dari APBD,” ungkapnya. 

Selain itu, hal penting lainnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan adalah keberlanjutan proses belajar mengajar. “ Selama ini kewenangan SD dan SMP di kab/kota, SMA/SMK di provinsi dan perguruan tinggi kewenangan Dikti. Harus ada yang mengikat agar keberlanjutan pendidikan jelas,” tandasnya. 

Pimpinan Komisi V DPRD Provinsi NTB, H. MNS Kasdiono yang membidangi pendidikan, belum bisa berbicara banyak. “ Kemana aja kita selama ini sehingga kualitas pendidikan kita urutan 33 dari 34 provinsi,” tanyanya menyindir. 

Meskipun begitu, Kasdiono juga tidak ingin mencari siapa yang salah. Semua harus berbenah demi pendidikan NTB yang lebih baik. “ Semua ini menjadi tanggungjawab kita bersama,” ucap politisi Partai Demokrat ini.(zwr)

Komentar Anda