KUA-PPAS Tahun 2017 Tunggu Raperda OPD

H Rosiady Sayuti (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Memasuki pertengahan bulan Oktober, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB tahun 2017, belum juga masuk ke legislatif.  Hal ini  akan sangat berpengaruh terhadap kualitas kebijakan anggaran. Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi NTB, H Rosyadi Sayuti mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum bisa mengirim KUA-PPAS ke legislatif. “Kita tunggu  Perda OPD diketok,” terang Rosiady yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Minggu kemarin (16/10).

Keterlambatan ini juga tentunya tidak lepas dari pengesahan APBD Perubahan tahun 2016 yang juga molor. Akibatnya, secara lansung ataupun tidak langsung membuat KUA-PPAS APBD 2017 belum bisa segera dirampungkan.  Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Organisasi Perangkat daerah (OPD), banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berubah. Ada  SKPD yang dihapus dan ada juga SKPD baru yang  dibentuk. Semua itu harus final terlebih dahulu sehingga KUA-PPAS juga bisa dirampungkan.

Saat ini, raperda OPD masih dalam tahap pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus). Nantinya pansus akan mendengar semua masukan dari berbagai pihak, termasuk konsultasi atau kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah. Setelah itu barulah dibawa ke rapat paripurna kembali.

Baca Juga :  Mahfud MD : Tidak Mungkin Dahlan Korupsi

Atas keterlambatan semua ini, Rosiady sendiri belum mengetahui proyeksi APBD NTB untuk tahun 2017. Namun jika melihat dari tradisi setiap tahun, nilai APBD NTB selalu meningkat. “Untuk proyeksi APBD 2017, langsung saja ke Kepala Bappeda dulu ya,” katanya. Terpisah, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB Mori Hanafi mengakui, pembahasan APBD 2017 yang harus dimulai dengan KUA-PPAS mau tidak mau akan dilakukan secara maraton. Mengingat, saat ini waktu sudah sangat terlambat. Sementara APBD 2017 harus disahkan pada 30 Desember mendatang. “Kemungkinan KUA-PPAS akan kita bahas awal November, Insya Allah seminggu kita bahas itu secara maraton,” ujarnya.

 Menurut Mori, APBD Provinsi NTB tahun 2017 diproyeksikan meningkat. Tidak  tanggung-tanggung, dalam hitungannya bisa mencapai angka hingga Rp 5 triliun. “Akan  meningkat APBD kita, karena beban juga meningkat,” terangnya.

Baca Juga :  Fraksi Ramai-Ramai Kritik Raperda Eksekutif

Meningkatnya besaran APBD Provinsi NTB disebabkan oleh banyak hal. Misalnya adanya penambahan dalam pos anggaran baik dari dana hibah, maupun Dana Alokasi Umum (DAU). DAU untuk Provinsi NTB yang sempat tertunda akan dibayar oleh pemerintah pusat pada Desember 2016 mendatang sebesar Rp 40,4 miliar. Sementara DAU untuk dua bulan sebesar Rp 121 miliar akan dicairkan pada Januari 2017 sehingga diperkirakan APBD Provinsi NTB di 2017 bisa tembus Rp 5 Triliun.

Adanya pelimpahan wewenang SMA/SMK dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi juga akan membawa pengaruh besar. Mori memperkirakan dana yang akan diterima pemerintah Provinsi NTB lebih kurang Rp 600 miliar dari pelimpahan itu.

Jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga diperkirakan meningkat. Pasalnya pendapatan daerah dari pajak akan meningkat, baik itu pajak daerah, pajak rokok dan lain-lain. “Yang harus kita jadikan perhatian itu, jangan hanya APBD yang meningkat, tapi kesejahteraan masyarakat juga harus meningkat,” ucapnya. (zwr)

Komentar Anda