TALIWANG-Pemkab Sumbawa Barat (KSB) memiliki sejumlah persoalan selama tahun 2016 yang menjadi perhatian khusus tahun 2017. Di antaranya, dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan aktivitas pemurnian emas hasil penambangan tanpa izin (PETI) mengunakan obat dan zat kimia jenis merkuri. Termasuk kasus pelecehan seksual anak di bawah umur. Penanganannya perlu keterlibatan serius semua stakeholder.
Wabup Sumbawa Barat, Fud Syaifudin mengungakap, sejumlah persoalan menjadi atensi bersama para pihak terkait untuk merumuskan kebijakan terbaik, menyelesaikan sejumlah persoalan yang tersisa di tahun 2016 lalu. Sebut saja, aktivitas pengelolaan dan permurnian emas secara tradisional menggunakan gelondong ,yang tersebar hampir seluruh bantaran sungai Sumbawa Barat.
Dalam mengambil kebijakan, Pemda Sumbawa Barat perlu kajian dari segala aspek. Agar dalam melakukan penertiban gelondong, ke depan tidak menimbulkan masalah baru. Sebab katanya, jika Pemda mengambil kebijakan, menertibakan gelondong, tanpa ada solusi bagi pelaku PETI. Dipastikan akan menimbulkan masalah baru.
Karena itu, secara bertahap, mulai dari pemerintah desa dan kecamatan, beberapa waktu lalu melakukan sosialisasi ke pemilik gelondong. Bagaimana menata lokasi gelondong tidak dibangun dibantaran sungai, seperti saat ini. ‘’Pemilik gelondong harus memiliki kesadaran sendiri, tidak menempatkan gelondong dibantaran sungai. Bila perlu pemilik melakukan lokalisasi. Termasuk mengurangi tingkat pengunaan bahan berbahaya zat kimia jenis mercury,’’ harapnya.
Upaya itu, sebagai langkah menurunkan tingkat pencemaran terhadap lingkungan yang semakin mengkhawatirkan. ‘’Jangan setelah datang bencana alam, seperti kejadian beberapa daerah lain di Indonesia kita baru sadar,’’ tandasnya.
Pengurangan pencemaran lingkungan, tidak hanya menjadi tangung jawab pemerintah daerah. Melainkan aparat penegak hukum seperti kepolisian. Melalui Bhabinkamtibmas maupun TNI melalui Babinsa, terlibat mendukung Pemda Sumbawa Barat, memberikan pengarahan kepada masyarakat tidak melakukan pemurnian emas dibantaran sungai. Termasuk, mencegah masuknya peredaran bahan kimia zat kimis jenis mercury, bahan dasar pemurnian emas. Sebab, semua bahan kimia pemurnian emas didatagkan dari luar daerah.
‘’Jika peredaran bahan kimia tersebut dapat dicegah dan diberantas. Besar kemungkinan, aktifitas pemurnian emas secara tradisoinal, dapat diminimalisir,’’ tandas Wabup.
Selain itu, kasus kekerasan terhadap anak setiap tahun cenderung meningkat. Terhadap hal ini, melalui instansi terkait intensif melakukan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat desa. Begitu juga pihak sekolah, diharapkan mengawasi anak didiknya. Caranya, memberika pelajaran dan pemahaman terhadapa bahaya kasus tersebut. Karena dipahami, penyelesaian kasus tersebut. Tidak semudah membalik telapak tanggan.
Dengan keterlibatan bersama semua pihak, terutama orang tua meningatkan pengawasan terhadap anak. Kasus itu bisa ditekan. Begitu juga, aparat diharapkan menuntaskan kasus yang tengah ditangani dan memberikan hukuman kepada para pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. ‘’Tahun 2017 ini, kasus ini optimis dapat ditekan. Selain meningkatka sosialisasi. Pemda Sumbawa Barat, telah menyiapkan sejumlah kebijakan yang akan digulirkan. Seperti memberikan siraman rohani ditengah masyarakat dan lingkungan sekolah serta pemerintahan,’’ tambahnya. (is)