Krisis Air di Gili Meno Tak Tertangani

Firmansyah (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Permasalahan air bersih di Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU) hingga kini belum teratasi. Masyarakat masih mengandalkan pasokan air yang didistribusikan dari daratan menggunakan kapal oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman KLU.

Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Amerta Dayan Gunung, Firmansyah, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada kesepakatan antara pemerintah daerah dan masyarakat terkait sistem yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di pulau tersebut.

Pemerintah daerah tetap berpegang teguh pada kesepakatan awal bahwa distribusi air ke Gili Meno dikelola oleh PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) melalui sistem pengolahan air laut menjadi air tawar. “Itu sudah kita sepakati seperti itu. Sekarang tinggal masyarakat, mau atau tidak dilayani,” ujarnya, Kamis (24/4).

Sementara itu, masyarakat tetap menolak sistem pengolahan air laut menjadi air tawar karena khawatir akan merusak lingkungan. Warga menginginkan air pegunungan yang didistribusikan oleh Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung ke Gili Air melalui pipa bawah laut juga disambungkan ke Gili Meno.

Baca Juga :  Bawaslu Telusuri Status PNS TGH Muchsin dan Kusmalahadi

Firmansyah menjelaskan bahwa bukan hanya sistem pengolahan air laut yang ditolak oleh masyarakat, tetapi juga pembangunan sumur bor sebagai solusi sementara. “Niat kami itu hanya sementara, sembari mengurus izin pengolahan air laut menjadi air tawar. Daripada setiap hari mendistribusikan air menggunakan kapal yang memakan biaya besar dan berisiko terhadap keselamatan jiwa karena kondisi cuaca yang tidak menentu. Tetapi masyarakat belum bisa menerima,” ungkapnya.

Saat ini, pihaknya bersama PT TCN sedang mengurus izin pembangunan sumur bor sebagai solusi sementara, namun persetujuan dari masyarakat masih menjadi kendala. “Secara teknis, sebetulnya kami sudah siap. Gambar desain, rencana pengembangan, dan segala persiapan lainnya sudah ada. Hanya saja belum ada persetujuan warga, itu yang menjadi kendala,” bebernya.

Baca Juga :  Akacindo Trauma Kerja Sama dengan KKB

Firmansyah memperingatkan bahwa jika tetap tidak ada kesepakatan, maka krisis air di Gili Meno dapat bertahan lama. Sebab, pemerintah daerah telah menandatangani kontrak kerja sama dengan PT TCN untuk pendistribusian air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno, dengan durasi kerja sama selama 30 tahun sejak mulai beroperasi.

Jika pemerintah memutus kontrak secara sepihak, maka hal itu dapat menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Pak bupati yang baru juga menginginkan agar kerja sama ini tetap berjalan karena itu sudah menjadi kesepakatan. Kami pun tentu tidak berani melakukan pembatalan sepihak karena tentu ada risikonya,” tandasnya.

Firmansyah berharap agar ruang diskusi dengan warga diperbanyak, terutama oleh bupati dan wakil bupati yang baru. Sebab, pihak Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung sudah sering melakukan diskusi, tetapi belum menghasilkan kesepakatan. (der)