Kredit Nasabah Dialihkan ke Koperasi Gilang Gemilang, Bank Bukopin Didemo

Didemo : Nasabah Bank Bukopin melakukan aksi demo terkait dugaan penipuan yang dilakukan pihak bank. (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Puluhan nasabah yang dikomandoi Laskar NTB melakukan aksi demo di depan kantor Bank Bukopin, Senin (3/7) .

Mereka menyebut ada penipuan yang dilakukan pihak bank bekerja sama dengan KSU Gilang Gemilang terhadap nasabah yang melakukan akad kredit. Nasabah merasa dirugikan karena bank bermitra dengan koperasi yang tidak memiliki perwakilan di Lotim. Kerja sama PT. Bank Bukopin Tbk dengan KSU Gilang Gemilang dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum.

” Ada upaya penipuan oleh kreditur yakni PT. Bank Bukopin Lotim dan Koperasi Gilang Gemilang tanpa ada kejelasan. Hingga saat ini, Koperasi Gilang Gemilang tidak punya kantor perwakilan di Lotim maupun di NTB, l” tegas Ketua Laskar NTB, Khaerul Anam.

Lebih lanjut disampaikan nasabah yang menjadi korban penipuan Bank Bukopin dan Koperasi Gilang Gemilang adalah para pensiunan ASN di Lotim. Ketika meminjam, potongan yang dikenakan ke para nasabah nilainya sangat tidak wajar yaitu sampai Rp 7 juta per orang. Potongan tersebut dengan dalih untuk biaya administrasi. Baginya besaran potongan yang dikenakan ke nasabah sangat tidak masuk akal. ”Kami melihat ada pemalsuan dokumen yang dilakukan PT Bank Bukopin bersama Koperasi Gilang Gemilang. Apalagi Koperasi Gilang Gemilang tersebut tidak pernah beroperasi di Lombok Timur bahkan di NTB,” lanjut dia.

Baca Juga :  Website JDIH Pemkab Lotim Diretas, Data Hilang

Praktek nakal lainnya para debitur diminta untuk menandatangani akad kredit. Namun prnandatangan akad kredit oleh debitur yang seharusnya melalui Bank Bukopin justru dialihkan ke koperasi. Cara seperti ini dianggap sebagai salah satu modus penipuan yang dilakukan oleh pihak bank. ” Untuk itu kita meminta kepada pensiunan baik itu purnawirawan, ASN dan lainnya untuk tidak lagi melakukan akad kredit di Bank Bukopin,” tutupnya.

Salah satu nasabah yang juga pensiunan pegawai kantor Camat Sakra Barat, Ahmad, mengaku tidak mengetahui jika pinjaman yang dilakukan tahun 2016 silam itu dialihkan ke koperasi Gilang Gemilang dari pinjaman Rp 127 juta dipotong Rp 7 juta dengan alasan untuk biaya administrasi. ” Kita sangat menyayangkan pengalihan statusnya sebagai debitur dari Bank Bukopin ke Koperasi Gilang Gemilang. Andaikan saat itu kita mengetahui pengalihan tersebut, mungkin pinjaman itu tidak akan diambil,” singkatnya.

Baca Juga :  Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung

Terpisah, Branch Sales Manager (BSM) PT. Bank Bukopin Tbk, Khaerul Gerhananto,nmengatakan bahwa kerjasama antara PT. Bank Bukopin dengan KSU Gilang Gemilang sudah ada sejak dahulu. Terkait dengan masalah ini yang bersangkutan mengaku belum bisa mengambil langkah penyelesaian. ” Makanya kita meminta waktu untuk dilakukan pertemuan lanjutan ke kantor pusat di Mataram,” tutupnya.

Sementara itu Amril yang mengaku sebagai freelance Koperasi Gilang Gemilang saat itu akan segera memberikan klarifikasi dengan mendatangkan perwakilan koperasi Gilang Gemilang. Ketika itu statslusnya hanyalah sebagai freelance yang memiliki surat tugas.” Namun sekarang saya sudah tidak lagi bekerja koperasi Gilang Gemilang,” singkatnya. (lie)