KPU se-NTB Kekurangan 88.924 Surat Suara

Ilustrasi Surat Suara
Ilustrasi Surat Suara

MATARAM KPU Kabupaten/Kota se-NTB sudah menerima surat suara Pemilu 2019 untuk semua jenis. Namun hampir semuanya mengaku kekurangan. Total kekurangan surat suara sebanyak 88.924 lembar atau berkisar 0,4 persen dari seluruh kebutuhan di NTB. Kekurangan surat suara ini diakibatkan oleh banyaknya surat suara yang ditemukan rusak saat proses penyortiran.

Ketua KPU NTB, Suhardi Soud, mengatakan, pihaknya telah melapor terkait itu ke KPU RI. Percetakan dalam waktu dekat akan segera memenuhi kekurangan itu. “Paling lambat dijanjikan H-7, kekurangan surat suara sudah kita terima,” kata mantan ketua KPU Sumbawa tersebut, di kantor KPU NTB, kemarin.

Baca Juga :  KPU Tidak Bisa Verifikasi Syamsuddin

Dia menegaskan kekurangan surat suara tersebut tidak akan sampai menganggu tahapan pemilu. Dirinya menjamin pendistribusian kekurangan surat suara akan tuntas pada H-7 sebelum pemungutan suara 17 April 2019.

BACA JUGA: Beli Suara, Oknum Caleg Sediakan Rp 400 Juta

Dalam pendistribusian kekurangan surat suara, KPU NTB tidak akan menempuh proses distribusi secara normal. Daerah terjauh di Pulau Sumbawa diprioritaskan. “Sehingga kekurangan surat suara tersebut bisa sampai pada waktu yang sudah ditentukan,” lugasnya.

Baca Juga :  Mendagri Persilahkan KPU Gugat ke MK

Pihaknya juga sudah memperoleh informasi dari pihak percetakan bahwa sedang dilakukan proses cetak.

Sesuai rekap data KPU NTB, dibutuhkan 18.740.745 surat suara. Sementara surat suara untuk kategori pemungutan suara ulang (PSU) sekitar 57.000 sehingga total kebutuhan surat suara sekitar 18.797.745 lembar. (yan)

Komentar Anda