KPU Minta Rp 35 M untuk 2017

Lalu Aksar Ansori (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB membutuhkan anggaran sebesar Rp 243 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 mendatang.

Kebutuhan dana tersebut harus mulai dianggarkan  sejak tahun 2017 untuk menopang kinerja KPU.Ketua KPU Provinsi NTB, Lalu Aksar Ansori mengatakan, pihaknya akan mulai melakukan berbagai kegiatan persiapan pada tahun 2017. “Makanya kita minta dianggarkan Rp 35 miliar saja dulu untuk tahun 2017,” ucapnya kepada Radar Lombok saat bertemu di kantor Gubernur, Senin kemarin (17/10).

Anggaran sebesar Rp 35 miliar itu sangat dibutuhkan untuk membiayai kegiatan seperti Focus Group Discussion (FGD) tentang regulasi, honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Belum lagi berbagai kegiatan lainnya yang harus dilakukan KPU dan membutuhkan dana penyelenggaraan.

Berbagai kebutuhan dana yang diusulkan terangnya, bukan kemauan pihaknya saja. Namun semua itu karena tuntutan regulasi yang memang harus dijalankan. Peraturan yang menjadi dasar penyusunan anggaran Pilkada yaitu surat Menteri Keuangan nomor S-118/MK.02/2016 tentang penetapan standar biaya honorarium tahapan pemilihan umum legislatif dan kepala daerah, Permendagri Nomor 44 tahun 2015 tentang pengelolaan dana kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.

Baca Juga :  Diganti Kardus, KPU Lotim Lelang Kotak Suara Alumunium

Ada juga Keputusan KPU Nomor 43 tahun 2016 tentang honorarium untuk kegiatan pemilihan umum kepala daerah dan Keputusan KPU Nomor 44 tahun 2016 tentang petunjuk teknis penyusunan anggaran dalam rangka kebutuhan barang/jasa dan honorarium pelaksana Pilkada. “Untuk memilih kepala daerah memang biayanya tidak sedikit, apalagi regulasi sekarang menuntut itu,” ujarnya.

Oleh karena itu, Aksar berharap kebutuhan anggaran untuk tahun 2017 sebesar Rp 35 miliar bisa direalisasikan pemerintah provinsi. Apabila itu tidak dilakukan, secara langsung ataupun tidak langsung akan mengancam berbagai kegiatan persiapan pilkada.

Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran pilkada 2018 yang diusulkan KPU NTB mencapai Rp 243 miliar. Mengingat pilkada serentak akan dilakukan di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, Kota Bima dan Pilkada Gubernur.

Baca Juga :  KPU Tidak Bisa Verifikasi Syamsuddin

Besarnya kebutuhan anggaran disebabkan honorarium PPK, PPS dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) saja mencapai 49 persen. Jumlah honor yang bervariasi sesuai jabatan dan lamanya waktu yang berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 1,8 juta per orang. “Kita harap sudah dimasukkan usulan itu dalam KUA-PPAS,” kata Aksar.

Menanggapi permintaan KPU, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB H Rosiady Sayuti mengaku belum bisa memberikan jaminan. Rosiady yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menilai permintaan KPU tersebut sulit dipenuhi. “Kita tidak bisa akomodir, tidak sanggup APBD kita,” jawabnya.

Banyaknya kebutuhan pada bidang lain membuat dana sebesar Rp 35 miliar sesuai permintaan KPU tidak bisa dipenuhi pada tahun 2017. Namun, Rosiady akan mengupayakan mencari solusi alternatif dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota. “Minggu depan akan saya bicarakan dengan semua sekda, disana nanti kita bicarakan solusinya,” kata Rosiady. (zwr)

Komentar Anda